Tegal  

Keluarga Pekerja Terima Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek

TEGAL, smpantura – Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp 1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJamsostek yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan tersebut didampingi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis (19/5) lalu.

Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.

Berdasarkan data BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp 205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu kasus.

“Terima kasih kepada BPJamsostek dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” jelas Wapres Ma’ruf Amin, seperti rilis tertulis yang diterima smpantura.com, Senin (30/5).

BACA JUGA :  Libur Panjang, Polisi di Tegal Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Sementara, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Lima ahli waris telah menerima hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan anak,” terang Anggoro.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

“Seperti apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” tandas Anggoro.

error: