Slawi  

Diperkirakan, Ada Empat TPS Tambahan di Pilkada Tegal

SLAWI, smpantura – Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada Tegal tahun 2024, telah ditetapkan pada Kamis (2/8). Dari hasil penetapan itu, diketahui adanya empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan, karena adanya penambahan jumlah pemilih.

Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP telah dilaksanakan di seluruh PPS Kabupaten Tegal. Selain pemutahiran data, juga dilakukan analisis kegandaan dalam satu desa antar TPS.

“Kemudian, untuk pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat PPK pada 6 Agustus 2024. Selain rekapitulasi hasil pemutakhiran data, juga dilaksanakan analisis kegandaaan antar desa dalam satu kecamatan,” bebernya.

Menurut dia, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat KPU Kabupaten Tegal direncanakan pada tanggal 10 Agustus 2024. Seperti halnya rekapitulasi di PPS dan PPK, KPU juga melakukan analisis kegandaaan antar kecamatan dalam satu kabupaten, antar kabupaten dalam satu propinsi, dan antar kabupaten antar provinsi.

BACA JUGA :  Wasbun Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Fokus Pembentukan AKD

“Dari hasil pemutakhiran data atau coklit di Kabupaten Tegal ada penambahan TPS di 4 kecamatan,” terang Dian.

Lebih lanjut dikatakan, empat TPS itu, yakni di Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna, Desa Pasangan Kecamatan Talang, Desa Selapura Kecamatan Dukuhwaru, dan Desa Kertaharja Kecamatan Pagerbarang.

“TPS  awal 2344 dan kini menjadi 2349 TPS dengan ditambah satu TPS untuk lokasi khusus,” katanya.

Ditambahkan, untuk jumlah pemilih yang terdata dalam DPHP masih dalam proses di tingkat KPU. Untuk jumlah daftar pemilih nya masih berproses tingkat KPU Kabupaten Tegal, sedang melakukan analisis kegandaaan.

“Rencana KPU Kabupaten Tegal akan melakukan penetapan DPS tanggal 10 Agustus 2024,”pungkasnya. (T05_Red)

error: