Tegal  

Sosialisasikan Bahaya Judi Online, Polres Gandeng Penyuluh Agama

TEGAL, smpantura – Upaya keras dengan sosialisasikan bahaya judi online, kini dilakukan Polres Tegal Kota. Salah satunya, dengan menggandeng ratusan penyuluh agama yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal.

Kerjasama itu dilakukan, agar dapat memberikan pemahaman ke masyarakat luas terhadap bahaya judi online yang kini telah merebak. ”Sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap berbagai lapisan masyarakat terhadap bahaya judi online, tak mungkin efektif dilakukan jajaran kepolisian. Kami perlu bekerjasama dengan penyuluh agama, yang setiap hari berkomunikasi dengan masyarakat lewat dakwah-dakwah agamanya,” terang Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Rekso Pranoto.

Agar pesan yang disampaikan ke masyarakat memiliki narasi yang sama tentang bahaya judi itu, Sat Binmas Polres Tegal Kota dan Kemenag Kota Tegal, menggelar kegiatan bertajuk SHARAPAN. Alias Sharring Antar Penyuluh Agama Kementerian Agama, yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Tegal, Senin (5/8).

AKP Rekso Pranoto mengungkapkan, pihaknya bersama Kemenag menggelar kegiatan itu masyarakat cepat memahami bahaya judi online, yang pada dasarnya bertentangan dengan semua ajaran agama. Upaya tersebut juga sebagai bukti genderang perang telah ditabuh keras jajarannya dan kantor agama terhadap bahaya judi online.

Kepada penyuluh agama, dia mengatakan, kemarakan judi tersebut telah menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan. Tidak hanya melanggar pidana, tetapi berdampak pula terhadap pelaku, yang kerap mengalami depresi karena hartanya hilang percuma, dan keutuhan ekonomi keluarga berantakan.

BACA JUGA :  Srikandi PKS Kota Tegal Siap Menangkan Faruq-Ashim

Lebih memprihatinkan lagi, lanjut dia, pelaku kudi itu tak hanya kalangan dewasa dan orang tua. Tapi telah merambah ke anak-anak hingga remaja.

Mereka lewat aplikasi di hanphone (Hp) asyik bermain judi itu, yang awalnya menawarkan kemenangan uang cukup menggiurkan. Tapi tanpa disadari, justru menjebak pada jalur kehidupan yang salah, dan bisa masuk dalam ranah pidana.

Karena itulah, untuk mencegahnya, perlunya kerjasama dengan penyuluh agama. Antara lain dengan mengedukasi dan memberikan bimbingan penguatan kepada masyarakat. Karena berjudi online merupakan perilaku yang bisa merugikan pribadi, keluarga, bahkan bangsa dan negara.

Kepala Kemenag Kota Tegal melalui Kasubbag TU Agus Seri SAg MH mengatakan, sharing bareng bersama penyuluh agama tersebut, sebenarnya telah rutin dilaksanakan IPARI Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Tegal, setiap bulan.

”Harapannya, IPARI mampu menjadi mediator dan penyambung lidah aspirasi masyarakat. Khususnya terhadap persoalan yang setiap saat mengalami perkembangan pesat, seiring kemajuan dan kecanggihan teknologi, ”terang dia.

Selain dilakukan paparan berkait dampak secara agama dan hukum tentang kemarakan judi online dan bullying, juga dilakukan dialog. Terungkap banyak tantangan yang dihadapi penyuluh ketika menyampaikan materi tersebut.

Tapi baik Sat Binmas Polres Tegal Kota dan Kemenag, terus memberikan motivasi dan semangat penyuluh, agar tidak bosan-bosan menyampaikan tentang bahayanya judi online.(T02)

error: