Slawi  

Paskibraka Kabupaten Tegal Dikukuhkan, Wajib Menjalani Karantina Sebelum Bertugas

SLAWI, smpantura – Sebanyak 35 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tegal dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Tegal, Agustyarsyah, Jumat (16/8/2024) pagi.

Paskibraka Kabupaten Tegal yang terdiri atas 20 perempuan dan 15 laki- laki itu, akan bertugas dalam  mengibarkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Tegal di Lapangan Pemda Kabupaten Tegal pada 17 Agustus 2024.

Pada pengukuhan tersebut, secara bergantian Paskibraka  mencium bendera merah putih melambangkan rasa  cinta dan  kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah menyampaikan, menjadi anggota Paskibraka adalah prestasi yang membanggakan. Tidak hanya bagi diri sendiri, tapi juga keluarga,sekolah dan masyarakat Kabupaten Tegal.

“Dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka juga sebuah kehormatan yang tidak semua orang bisa mendapatkannya,” ungkapnya.

Pengukuhan tersebut bukan hanya sekedar seremonial belaka, tapi memiliki makna yang sangat dalam. Sebab, mereka telah terpilih untuk menjadi contoh dan teladan bagi generasi muda.

Pamong Duta Pancasila Paskibraka Indonesia ( DPPI) Kabupaten Tegal Rizal Adi Pratama menyampaikan Paskibraka Kabupaten Tegal mengikuti latihan sejak 31 Juli 2024 sampai dengan 14 Agustus 2024. Sebagai pelatih dari Kodim 0712/ Tegal, Polres Tegal, DPPI Kabupaten Tegal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Tegal.

BACA JUGA :  Polres Tegal Kembali Berlakukan Tilang Manual

Rizal menyebutkan, secara keseluruhan ada 36 Paskibraka yang terpilih untuk bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024. Satu diantaranya, Muhammad Danis Dafa Ardiansyah dari SMK 2 Adiwerna dikirim sebagai Paskibraka tingkat Jateng 2024 dan menjalani pelatihan  sejak 1 Agustus lalu.

Adapum 35 Paskibraka Kabupaten Tegal akan bertugas sebagai pasukan delapan dan pasukan tujuh belas bersama personel TNI dan Polri.

Setelah pengukuhan, 35 Paskibara akan dikarantina di Hotel Grand Dian Slawi. Di sana, mereka akan mendapat    pembekalan wawasan kebangsaan dari Kodim 0712/ Tegal.

Rizal menambahkan, selama malam karantina peserta tidak diperkenankan membawa handphone. Handphone akan diserahkan kembali pada mereka,  setelah selesai bertugas penurunan bendera.

“Ini untuk menjaga agar mereka tetap fokus pada tugas utamanya dan tidak terganggu dengan hal- hal lain,” ungkap Rizal.

error: