Brebes  

KPU Brebes Rakor Persiapan Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Ini Teknisnya

BREBES, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Brebes di Pilkada 2024, Sabtu (24/8/2024). Sesuai jadwal KPU Brebes, pengumuman pendaftaran akan mulai dibuka mulai Sabtu (24/8/2024) sebelum pukul 23.00.

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, Rakor digelar bertujuan untuk menyamakan persepsi, sekaligus menyampaikan teknis pendaftarannya. Sesuai jadwal, pendaftara akan dibuka mulai Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024. Adapun teknis waktunya, untuk hari pertama dan kedua pendaftaran mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Khusus, di hari terakhir pendaftaran mulai pukul 08.00 – 23.00 WIB.

“Intinya, rakor ini dilaksanakan agar satu frame. Lalu dijelaskan juga bagaimana penyambutannya, pengamanannya hingga terkait regulasinya,” ungkap Manja.

BACA JUGA :  Ditengah Aksi Demo, Buruh, Wakil Rakyat Hingga TNI/Polri Salat Jumat di Halaman DPRD Brebes

Menurut dia, untuk jumlah pengantar cabup dan cawabup yang akan mendaftar ada pembatasan. Bagi pengantar yang bisa sampai gerbang Kantor KPU Brebes jumlahnya dibatasi hanya 100 orang. Sedangkan yang masuk ke Kantor KPU jumlahnya hanya 15 orang. “Setiap pasangan calon juga wajib memberitahu H-1 mendaftar,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum mendaftaran, paslon  juga harus sudah melengkapi syarat-syaratnya.  Hal itu untuk memperlancar proses pendaftaran. Nantinya berkas syarat akan diinput ke Silon. Pihaknya tidak akan menerima pendaftaran, jika pimpinan salah satu parpol atau gabungan parpol pengusung, tidak hadir, kecuali ada pemberitahuan khusus.

“Prosesnya nanti ada penyerahan berkas pendaftaran, penyeraham cinderamata dari KPU dan perss conference,” pungkasnya.

error: