Tegal  

Besok Dua Paslon Wali Kota Mendaftar di KPU Kota Tegal

TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal telah membuka pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tegal.

Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai Selasa (27/8/2028) hingga Kamis (29/8/2024).

Pada hari pertama, tidak ada paslon yang melakukan pendaftaran. Sedangkan di hari kedua, KPU menerima pendaftaran paslon H. Edy Suripno dan H. Akhmad Satori.

Keduanya merupakan Paslon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Demokrat, serta didukung partai politik non parlemen Gelora, Partai Buruh dan Partai Ummat.

“Hari ini kami menerima pendaftaran paslon Uyip-Satori. Berkas pencalonan mereka dinyatakan lengkap dari hasil verifikasi dan pengecekan pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ucap Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024) pukul 16.10 WIB.

BACA JUGA :  Prabowo-Gibran Diharap Mampu Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di Brebes

Sementara, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin menyebut bahwa pada hari terakhir pendaftaran akan ada dua paslon yang akan mendaftar di KPU.

Keduanya yakni pasangan calon H. Dedy Yon Supriyono – Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah serta pasangan calon Faruq Ibnul Haqi – M Ashim Adz Dzorif Fikri.

“Masing-masing naradamping atau liaison officer (LO) paslon sudah konfirmasi ke kami. Untuk paslon Dedy-Tazkiyyatul terkonfirmasi melakukan pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) pukul 14.00 WIB dan Paslon Faruq-Ashim pukul 16.30 WIB,” jelasnya.

Sesuai dengan standar operasional pengamanan (SOP) masing-masing paslon hanya diperbolehkan mengikutsertakan 100 orang pendukung untuk mengantar.

Dari jumlah itu, hanya beberapa perwakilan saja yang diperbolehkan masuk ke dalam aula untuk mengikuti proses pendaftaran.

error: