Brebes  

Perhutani Bantah Tuduhan Maraknya Pencurian Kayu di Salem Brebes

BREBES, smpantura – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat menegaskan bahwa tuduhan terkait maraknya pencurian kayu di wilayah Salem, Brebes, tidak berdasar.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Wakil Administratur/Asper BKPH Salem, Oktavian Dwi Maulana, menyusul beredarnya berita di media sosial yang menyebutkan keterlibatan oknum Perhutani dalam praktik pencurian kayu.

Melalui rilis yang diterima smpantura, Minggu (1/9), Oktavian, menegaskan, pemberitaan yang beredar di media sosial tersebut tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu media menuliskan bahwa terjadi pencurian kayu di perbatasan BKPH Salem KPH Pekalongan Barat dengan BKPH Majenang KPH Banyumas Barat. Dalam pemberitaan itu juga disebutkan adanya dugaan kongkalikong antara petugas Perhutani dan pelaku pencurian kayu, termasuk laporan mengenai sebuah kendaraan bak terbuka L300 yang diduga mengangkut kayu hasil curian.

“Berita tersebut tidak benar dan menyesatkan. Tidak ada jurnalis yang menemui petugas kami di lapangan. Ada seseorang yang mengaku sebagai wartawan dan menghubungi saya melalui WhatsApp pada Kamis, 29 Agustus 2024. Saya sudah mengundangnya untuk datang ke kantor BKPH Salem untuk berdiskusi lebih lanjut, tetapi tidak ada respon,” jelas Oktavian.

BACA JUGA :  Peserta Aksi Peduli Hutan Lindung Gunung Slamet, Diadang Massa dan Mengalami Tindak Kekerasan

Ia juga menjelaskan bahwa di wilayah BKPH Salem, khususnya di Petak 42f Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Gununglarang, belum ada kegiatan penebangan kayu.”Area tersebut merupakan petak rencana tebangan D2 yang sempat mengalami kebakaran. Saat ini, lokasi tersebut masih menunggu persetujuan untuk penebangan (SPK). Jika ada suara gergaji mesin yang terdengar, itu berasal dari wilayah hutan BKPH Majenang yang berdekatan dengan lokasi tersebut,” tambahnya.

Terkait dengan kendaraan L300 yang disebut-sebut mengangkut kayu hasil curian, Oktavian menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebenarnya digunakan oleh petani setempat untuk mengangkut hasil panen palawija seperti ketela, bukan kayu hasil curian.

Perhutani KPH Pekalongan Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk pencurian kayu. Pihaknya juga berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu mencari klarifikasi dari pihak yang berwenang.

error: