Brebes  

Pasar Seng Bumiayu Terapkan E-Retribusi, Pengelolaan Retribusi Lebih Aman dan Mudah

BREBES, smpantura – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, menerapkan sistem pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi) di Pasar Seng Bumiayu.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, Sumarno, melalui Kepala Pasar Seng Bumiayu, Dwi Saputro, mengungkapkan bahwa e-retribusi telah resmi diberlakukan sejak Rabu (28/8). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi pasar serta mengurangi penggunaan uang tunai.”Dengan adanya e-retribusi, pedagang tidak lagi perlu membayar retribusi secara tunai,” ujar Dwi, Kamis (5/9).

Sistem pembayaran ini, lanjut Dwi, dikembangkan bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah. Pedagang cukup menempelkan kartu elektronik yang telah disediakan pada alat yang dibawa petugas pasar. Dengan begitu, kewajiban pembayaran retribusi harian sudah dapat terpenuhi tanpa harus membawa uang tunai.

Saat ini, terdapat sekitar 650 pedagang yang terdaftar di Pasar Seng. Tarif retribusi untuk pedagang kios ditetapkan sebesar Rp 3.000 perhari, sementara pedagang los dikenai Rp 1.500 perhari.

BACA JUGA :  Nama Ketua DPRD Brebes dan Tiga Wakilnya Ditetapkan, Ini Daftarnya

Menurut Dwi, penerapan e-retribusi mendapat tanggapan positif dari para pedagang. Meskipun demikian, di awal pelaksanaan masih terdapat beberapa kendala kecil.”Ya, e-retribusi ini hal baru bagi pedagang, jadi masih ada sedikit penyesuaian. Namun, secara keseluruhan, pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.

E-retribusi, lanjut Dwi, harus dilakukan seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman yang semuanya serba digital. Dengan e-retribusi, pengelola pasar tidak lagi mengelola pembayaran secara tunai sehingga lebih transparan dan mudah.”Penerapan ini juga memudahkan pedagang, sekaligus memastikan pengelolaan retribusi lebih aman dan akurat,” kata Dwi menambahkan

Salah seorang pedagang, Siti (37), mengaku lebih nyaman dengan penggunaan e-retribusi.”Awalnya sempat bingung, tapi setelah dijelaskan petugas, ternyata gampang banget. Ini jadi lebih praktis buat kami,” katanya.

error: