Batang  

Bawaslu Temukan 972 Masalah DPS Pilkada 2024

BATANG, smpantura – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang mengungkapkan adanya sejumlah masalah signifikan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Berdasarkan laporan terbaru, ditemukan sekitar 927 masalah dalam DPS, dengan 757 di antaranya adalah pemilih yang tidak memenuhi syarat namun tercantum dalam daftar.

” Dari hasil pengawasan kami, terdapat 927 temuan dimana 757 di antaranya adalah pemilih yang tidak memenuhi syarat, namun masih terdaftar dalam DPS,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur, Selasa (10/9).

Dia menjelaskan, temuan tersebut mencakup pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, dan pemilih dibawah umur. Mahbrur merinci, diantara 757 pemilih yang tidak memenuhi syarat, terdapat 586 pemilih yang sudah meninggal dunia, 17 pemilih yang terdaftar ganda, 3 pemilih yang masih dibawah umur, 158 pemilih yang telah pindah domisili keluar dari Kabupaten Batang, dan 3 pemilih dengan alamat yang tidak sesuai atau bukan penduduk setempat. Selain itu, Bawaslu Batang juga menemukan 148 pemilih yang memenuhi syarat, namun belum tercantum dalam DPS.

BACA JUGA :  ASN Kemenag Batang Antusias Ikuti Kembang Kurma

” Ini terdiri dari 55 pemilih yang sudah berusia 17 tahun tapi belum terdaftar dan 93 pemilih yang pindah domisili masuk ke Kabupaten Batang,” tuturnya.

Mahbrur menjelaskan, masalah lain yang teridentifikasi adalah 21 pemilih dengan elemen data yang bermasalah atau tidak lengkap. Pihaknya juga sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Batang dan berharap langkah ini akan membantu menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang lebih akurat dan mutakhir.

” Selama masa pengawasan, Bawaslu Batang telah menyusun 2.266 formulir A Hasil Pengawasan, memberikan 180 saran perbaikan, dan 1.656 formulir pencegahan. Kami harap upaya kami ini akan memperbaiki kualitas daftar pemilih dan memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan adil,” tuturnya.

error: