TEGAL, smpantura – Tak hanya knalpot brong yang bersuara keras dan pekak, yang dikhawatirkan digunakan untuk meramaikan kampanye Pilwalkot Tegal. Jajaran Polres Tegal Kota, juga menggencarkan razia terhadap berbagai jenis minumas keras (miras) ilegal, yang beredar di pasaran.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas didampingi Kabag Ops Kompol Nur Cholis mengatakan, penggunakan knalpot brong di kendaraan, dan mengonsumsi miras ilegal, sama-sama berbahaya dan dapat menciptakan situasi tidak kondusif.
”Karena itulah demi menjamin pilkada pilwalkot aman dan kondusif, Kami juga menggelar razia terhadap peredaran miras ilegal. Warga dilarang mengonsumsi miras ilegal. Baik yang bermerek maupun oplosan,” terang dia.
Dari razia miras yang digelar jajarannya hingga tingkat polsek, telah disita sebanyak 120 botol miras. Perinciannya, sebanyak 112 botol kecil merek AO, dan delapan botol jenis putihan atau brangkalan, maupun yang keras disebut miras oplosan,” ungkap Kabag Ops.
Tak hanya barang bukti berupa miras ilegal dalam kemasan botol kecil dan sedang. Pemilik atau penjual miras tersebut juga turut diamankan. Bahkan bila saat razia ditemuka beberapa warga yang nekat mengonsumsi minuman terlarang ilegal itu di tempat umum, juga akan ditindak tegas.
Pihaknya mengimbau masyarakat luas, untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan situasi kamtibmas saat Pilkada di Kota Tegal berlangsung. Agar situasinya tetam aman dan kondusif. Antara lain, dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.
Di sisi lain, dia juga mengungkapkan, operasi atau razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar, tak hanya menyasar pada miras ilegal. Tapi ada sasaran lainnya. Seperti perjudian, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan jalanan.
“Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang aman dan kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal. Untuk itu bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera kita tindak lanjuti,” tandas dia. (**)