Tegal  

Gelar Kuliah Umum P4GN, UPS Dorong Mahasiswa Perangi Narkoba

TEGAL, smpantura – Universitas Pancasakti (UPS) Tegal menggelar mata kuliah umum wajib tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda di Aula YPP Kampus 1 UPS Tegal, Rabu (2/10/2024).

Kegiatan itu menjadi upaya pereventif pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. Sebab, perang melawan narkoba menjadi tantangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data penelitian yang dihimpun BNN, BPS dan BRIN pada tahun 2023, penduduk Indonesia yang pernah memakai narkoba pada rentang usia 15-64 tahun mencapai 2,20 persen atau setara dengan 4.244 juta jiwa.

Sedangkan dalam kurun waktu setahun terakhir, pemakai narkoba mencapai 1,73 persen atau setara dengan 3.337 juta jiwa.

Wakil Rektor 1, Prof. Dr. Purwo Susongko, M.Pd, dalam sambutannya memberi penekanan bahwa civitas akademika, khususnya mahasiswa memliki peranan penting dalam upaya perang melawan narkoba.

“Ini adalah program inovasi pengajaran kepada mahasiswa. Setelah mengikuti kegiatan, mahasiswa diharapkan siap terjun ke masyarakat untuk melakukan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Tentunya sebelum dilakukan kegiatan lebih lanjut, UPS dan BNN Kota Tegal akan melakukan maping terkait dengan kawasan rawan narkoba.

BACA JUGA :  Caleg Incumbent Dapil Tegal 3 Margadana Pertahankan Kursi DPRD

Kepala BNN Kota Tegal, Dr Nasrudin, S.Ag.,M.M selaku pemateri inti menyampaikan tentang kebijakan strategi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dalam mewujudkan kampus bersih narkoba (bersinar).

Langkah itu juga menindaklanjuti kerja sama yang sudah disepakati antara UPS Tegal dengan BNN tempo lalu.

“Apresiasi yang setinggi tingginya kepada pihak UPS, bagaimana respon positifnya dengan besinergi dalam melakukan penyekatan peredaran narkoba,” ujar Nasrudin.

Selain dari pendekatan internal di lingkungan kampus, kerja sama antara berbagai pihak juga diperlukan dalam memerangi narkoba di kalangan mahasiswa.

Menurut Nasrudin, kerja sama antara perguruan tinggi, pemerintah, lembaga penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan, penegakan hukum serta rehabilitasi.

“Program-program edukasi yang terintegrasi dalam kurikulum akademik dapat membantu meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang bahaya narkoba,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Nasrudin, tersedianya layanan konseling dan rehabilitasi yang terjangkau serta mudah diakses juga penting untuk membantu mahasiswa yang telah terjerat dalam permasalahan narkoba untuk mendapatkan bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan. (**)

error: