SLAWI, smpantura – Tim Pemenangan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Bima Eka Sakti dan Syaeful Mujab mengklarifikasi ketidakhadirannya dalam acara Halaqah Ulama Silaturahmi Kapolres Tegal bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal yang dilaksanakan di Lantai 2 Gedung PMI Kabupaten Tegal, Rabu (2/10) pagi.
Acara itu sejatinya menghadirkan dua paslon Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal, namun yang hadir hanya Paslon H Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid.
“Mas Bima Eka Sakti selaku Calon Bupati meminta maaf jika tidak bisa datang di acara tersebut, karena undangan yang dikirimkan terlambat,” kata Liaison Officer (LO) Paslon Nomor 1 Bima-Mujab, Abas, Kamis (3/10/2024).
Abas mengatakan, undangan yang dikirim petugas dari MUI datang ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal pada Rabu (2/10/2024) pukul 10.53 WIB. Padahal, acara Halaqah Ulama diundangan pukul 08.00 WIB. Oleh karena itu, ketidakhadiran Bima-Mujab bukan karena disengaja, tapi memang undangannya telat datang.
“Artinya sudah telat tiga jam, kita baru terima undangannya,” keluh Abas.
Abas tak menampik, sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Tegal sempat menghubungi pengawal pribadi (Walpri) dari Polri untuk Paslon nomor 1 melalui sambungan elektronik atau telephon. Kala itu, Kapolres menanyakan kenapa Paslon 1 tidak hadir di acara Halaqoh Ulama tersebut.
“Nah, karena kami tidak ada undangan sebelumnya, ya kami tidak bisa hadir,” ujarnya.
Abas menyatakan, bahwa seluruh kegiatan Paslon 1 selalu diagendakan sehari sebelumnya. Seperti yang dilakukan di hari Rabu pagi ini, Paslon 1 blusukan ke pasar tradisional.