Slawi  

Penyandang Disabilitas Dapat Keringanan Biaya Berlangganan Air Minum

SLAWI, smpantura – Difabel Slawi Mandiri (DSM) bersama Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal melakukan Sosialisasi Surat Keputusan (SK) Direksi Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal No. 690/59/2024 tentang Golongan Pelanggan dan Keringanan Biaya Pemasangan Sambungan Rumah bagi Pelanggan Penyandang Disabilitas.

Acara sosialisasi digelar di Aula Perumda Air Minum Tirta Ayu pada Selasa, 22/10/2024.
Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terutama penyandang disabilitas mengenai kebijakan Perumda Air Minum Tirta Ayu yang dituangkan dalam SK tersebut.

Sosialisasi diikuti oleh peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dari 18 kecamatan di Kabupaten Tegal, serta perwakilan penyandang disabilitas dari berbagai komunitas dan forum inklusi disabilitas desa yang ada di Kabupaten Tegal.

Acara sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, yang juga menjabat Komisaris Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya kesetaraan akses layanan air bersih bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan adil.

BACA JUGA :  Fun Walk Festival Kabunan, Kupon Rp 3 Ribu Berhadiah Sepeda Motor

“Dikeluarkannya SK Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal menjadi bagian dari fasilitasi pemerintah daerah kepada penyandang disabilitas untuk mempermudah dan meringankan akses terhadap air bersih. Diharapkan dengan fasilitasi ini penyandang disabilitas mendapatkan kemudahan dalam akses air bersih yang layak”, terangnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal Brahmono Weko Pujiono melalui Kabag Hubungan Pelanggan Ujang Tatang Sundawa dalam paparannya menyampaikan dua poin mengenai kebijakan yang tertuang dalam SK yang dikeluarkan tersebut.

error: