SLAWI, smpantura – Tiga dan enam tahanan yang kabur dari sel Rumah Tahanan Brata Wirya Mapolres Tegal telah ditangkap.
Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Ipda Henri Ade Birawan menyampaikan, tiga tahanan sudah ditangkap pada Jumat (25/10) malam dan Sabtu (26/10) dini hari.
Hendri merinci dua tahanan bernama Tri Budoyo dan Abdul Jalil ditangkap pada Sabtu (25/10/2024) pukul 20.00 . Saat ditangkap aparat, mereka sedang berada di dekat sungai yang berada di belakang SMA 3 Slawi.
Sementara itu, satu tahanan Nabhan Zaidan Rofik BZ ditangkap di tempat berbeda, yakni di Perum Pendawa pada Sabtu (26/10/2024) sekitar 01.00 dini hari.
Hendri menuturkan tiga tahanan yang ditangkap atau ditemukan ini terlibat kasus narkoba.
“Dua orang ditangkap sekitar pukul 20.00 dan yang satu orang ditangkap sekitar pukul.01.00. Dua orang sedang sembunyi di dekat sungai dan yang satu orang may ke teman kenalannya,” terang Hendri, Sabtu (26/10/2024) .
Dengan ditangkapnya tiga tahanan tersebut, maka masih tersisa tiga tahanan lagi yang belum tertangkap. Ketiganya adalah Rahmat Nugroho alias Gondrong yang terlibat kasus narkotika serta Sekhu Udiarto dan Wawan S alias Unyil. Keduanya terlibat kasus pencurian.
“Apabila masyarakat menemukan DPO dengan ciri- ciri seperti itu harap melaporkan ke nomor 085842001981,” tuturnya. (**)