Tegal  

Layanan Kemoterapi Segera Hadir di RSUD Kardinah

TEGAL, smpantura – Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal tengah menyiapkan layanan kemoterapi bagi pasien kanker untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan sel kanker. Sejauh ini, pihak rumah sakit masih melengkapi sejumlah persyaratan.

Plt Direktur RSUD Kardinah, dr Haryo Teguh mengatakan, sejumlah persyaratan seperti sarana dan prasarana hingga sumber daya manusia (SDM) terus dilengkapi sebagai data dukung yang dibutuhkan BPJS Kesehatan.

Manajemen RSUD Kardinah berharap, layanan kemoterapi dapat dimanfaatkan oleh pasien umum maupun pasien BPJS.

Seperti diketahui, tidak sedikit masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya yang membutuhkan layanan kemoterapi, namun mereka harus mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan layanan tersebut di kota-kota besar.

“Layanan ini merupakan wujud upaya kami untuk meningkatkan mutu layanan. Semoga masyarakat dapat menerima layanan kemoterapi yang sama seperti di Kota Semarang dan lainnya,” kata dr Haryo usai menghadiri acara Forum Konsultasi Publik (FKP) di RSUD Kardinah, Sabtu (26/10).

BACA JUGA :  Antisipasi Banjir, Kecamatan Tegal Selatan Kerahkan Tim Kebersihan

Selain kemoterapi, dalam waktu dekat ini jajaran RSUD Kardinah juga akan membuka layanan vaksinasi internasional. Seperti diketahui, vaksin meningitis dibutuhkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji atau umroh serta perjalanan internasional lainnya.

“Bulan kemarin kami sudah mulai beralih menggunakan Sistem Informasi Manajemen Generik Open Source (Simgos) dari Sistem Digitalisasi (Sigita). Insya Allah dalam waktu dekat akan ada layanan baru vaksinasi internasional dan layanan kemoterapi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M Zaenal Abidin mengatakan, layanan baru yang akan dihadirkan di RSUD Kardinah diharap semakin memudahkan masyarakat dalam menerima kebutuhan dasar terkait kesehatan.

Dia juga meminta agar seluruh fasilitas kesehatan (faskes) pertama seperti puskesmas maupun klinik tidak menolak pasien. Termasuk juga rumah sakit umum agar tidak menolak pasien dalam kondisi darurat. **

error: