Slawi  

Ribuan Ustaz dan Ustazah di Kabupaten Tegal Terima Insentif Rp 1,7 Juta

SLAWI, smpantura – Ribuan ustaz dan ustazah Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kabupaten Tegal mendapatkan insentif dari Pemkab Tegal. Mereka mendapatkan insentif sebesar Rp 1,7 juta setahun.

Bantuan hibah dari Pemkab Tegal itu, diawali dengan Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Ustaz dan Ustazah MDT dan TPQ di RM Joglo Selayu Slawi, Kamis (31/10). Dalam kegiatan itu, hadir Asisten 1 Sekda Tegal Suspriyanti, Kabag Kesra Setda Tegal A Basit, Kepala Kemenag Kabupaten Tegal HM Aqso MAg, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Tegal A Syaifuddin Zuhri, dan sejumlah pejabat dari Pemkab Tegal dan Kemenag Kabupaten Tegal.

Kepala Kemenag Kabupaten Tegal HM Aqso MAg, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren A Syaifuddin Zuhri mengatakan, bantuan insentif bagi ustaz dan ustazah berasal dari Hibah APBD Kabupaten Tegal tahun 2024. Jumlah pengajar MDT dan TPQ sebanyak 9.318 orang, dan setiap orang mendapatkan insentif Rp 1,7 juta pertahun.

“Kami sangat bersyukur karena ustadz dan ustazah mendapatkan insentif dari Pemkab Tegal. Jumlah penerima sebanyak 9.318 dari jumlah total 11 ribu orang,” katanya.

Dijelaskan, jumlah ustaz dan ustazah tersebut bernaung di 4.273 MDT dan 5.045 TPQ. Ia berharap, agar ustaz dan ustazah penerima hibah untuk selalu bersyukur, karena hal tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Tegal terhadap ustaz dan ustazah. Ia juga menegaskan, bahwa bantuan itu dimaknai sebagai bentuk pengakuan dan eksistensi Pemkab Tegal terhadap pengajar keagamaan Islam.

BACA JUGA :  Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Selesai Sebelum Lebaran

“Syarat penerima hibah, yakni minimal sudah mengajar selama dua tahun, dan lembaga yang menaungi juga harus memiliki izin operasional MDT dan TPQ,” terangnya.

Ditegaskan, dengan mendapatkan hibah tersebut, ustaz dan ustazah diminta untuk ikut membantu program pemerintah. “Selama ini, ustadz dan ustazah hanya dapat honor dari lembaga. Tapi, sangat minim karena tergantung siswanya mau bayar iuran atau tidak,” ujarnya.

Asisten 1 Sekda Tegal, Suspriyanti yang membacakan sambutan Pj Bupati Tegal menuturkan, peningkatan kesejahteraan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas dedikasi luar biasa para ustaz dan ustazah. Pihaknya menyadari bahwa tugas mengajar agama bukan sekadar profesi, melainkan panggilan jiwa yang memerlukan pengorbanan dan kesabaran luar biasa

“Melalui bantuan insentif ini, kami berharap dapat memberikan notivasi tambahan bagi para pengajar dalam menjalankan tugas mulianya,” katanya. **

error: