SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal menyalurkan belanja hibah kesejahteraan rakyat (kesra), senilai Rp 28,4 miliar kepada 135 badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Tegal.
“Anggaran hibah kesra ini sepenuhnya berasal dari APBD reguler Kabupaten Tegal Tahun 2022,” katagp Sub Koordinator Bina Mental dan Spiritual Bagian Kesra Setda Kabupaten Tegal, Masdar Helmy, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/11).
Dari alokasi belanja hibah kesra tersebut, Rp 16 miliar diantaranya sudah tersalurkan lewat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, sebagai insentif bagi sembilan ribuan guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan madrasah diniyah takmiliyah di Kabupaten Tegal. Rinciannya, satu orang guru akan menerima insentif Rp 1,7 juta per tahun.
Selain itu, belanja hibah kesra senilai Rp 6 miliar juga telah diberikan kepada sejumlah badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Sehingga, jumlah anggaran yang telah direalisasikan pihaknya mencapai Rp 22 miliar untuk saat ini.
“Sampai minggu pertama November ini, belanja hibah yang sudah terserap sekitar Rp 22 miliar. Jumlahnya akan terus bertambah sampai masa akhir tahun anggaran yang menyisakan waktu satu setengah bulan lagi untuk menyerap sekitar Rp 6,4 miliar,” ujar Helmy.
Sementara menyoroti batalnya rencana penambahan hibah pada perubahan APBD tahun ini, Helmy menuturkan, hal tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan pada masyarakat Kabupaten Tegal.
Sebab selain tidak bersifat mendesak, pemberian hibah ini juga tidak wajib dan tidak mengikat.
“Kalau pengusul merasa kecewa saya rasa iya. Meskipun dampaknya pada capaian sasaran pembangunan daerah juga tidak signifikan karena belanja hibah ini kategorinya penunjang setelah prioritas belanja urusan wajib dan pilihan terpenuhi,” ujarnya.