Tegal  

Jelang Coblosan, Dilarang Jual Miras

Operasi Pekat Terus Ditingkatkan

TEGAL, smpantura Imbauan dan peringatan keras diayunkan jajaran Sat Samapta Polres Tegal Kota, berkait rangkaian tahapan kegiatan pilkada serentak (Pilwalkot Tegal dan Pilgub Jateng), yang tak lama lagi atau menjelang tahapan pencoblosan.

Jajaran kesatuan itu mengimbau masyarakat tidak menjual belikan, atau mengonsumsi minuman keras (Miras) ilegal. Karena bila mengonsumsi minuman haram tersebut, dapat berdampak buruk terhadap seseorang maupun menimbulkan keresahan masyarakat.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, berkait dengan situasi dan kondisi tersebut, pihaknya kini menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang kini terus ditingkatkan.

”Kegiatan operasi ini, tak hanya menyasar penginapan yang digunakan pasangan tidak sah, dan kriminalitas jalanan. Tapi minuman keras (miras) ilegal juga menjadi sasaran penting. Ini merupakan kegiatan imbangan untuk mendukung Operasi Mantap Praja Candi 2024,” terang dia.

Selama giat operasi pekat, pihaknya selain telah mengamankan pasangan tidak sah yang berada di lokasi penginapan, sejumlah orang yang hendak tawuran dan sejumlah miras ilegal berbagai ukuran dalam kemasan botol, di sejumlah lokasi.

BACA JUGA :  PPPK Kota Tegal Terima Gaji Pertama di Bulan Juni

Harapannya, selama pilkada serentak, mulai dari kampanye, coblosan, penghitungan suara hingga penetapan kepala daerah terpilih, berjalan aman, damai dan kondusif.

Selain itu, lanjut dia, sebagai upaya untuk mewujudkan kondusifitas wilayah di Kota Tegal. Hal itu penting, karena pengaruh miras sangat berbahaya.

”Untuk mewujudkan kondusivitas di Kota Tegal, kali ini kami melakukan razia miras di wilayah Kecamatan Margadana. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 63 botol minuman keras jenis AO,” kata AKP Bambang, Kamis (7/11).

Dia mengimbau masyarakat agar dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas di wilayahnya.

Terlebih saat sekarang sudah mendekati puncak dari Pilkada yakni tahapan pencoblosan.

Situasi dan kondisi Kota Tegal harus benar-benar, aman, damai dan kondusif.

”Sekali lagi kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat, mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Tegal yang aman, danam dan kondusif. Dengan tidak menjual belikan ataupun mengonsumsi minuman keras. Apalagi secara berlebihan. Karena selain berbahaya bagi kesehatan, dampaknya juga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandas dia. **

error: