SLAWI, smpantura – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane unjuk rasa di depan kantor KPU Kabupaten Tegal, Senin (11/11/2024). Mereka menuntut penyelenggara pemilu tersebut netral dan profesional selama proses Pilkada Serentak 2024.
Ratusan massa yang dijaga ketat oleh anggota TNI, Polri dan Satpol PP ini tampak membawa poster dan spanduk dengan beragam tulisan. Di antaranya, KPU ora netral (tidak netral), KPU Dudu Boneka (bukan boneka), KPU tamat, KPU tobat, Ketua KPU pecat, Bawaslu aja picek (jangan buta), Bawaslu sakit, pecat Ketua Bawaslu dan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi sempat menemui massa. Namun, suasana sedikit panas dan meminta perwakilan pendemo untuk menyampaikan tuntutannya di ruang tertutup. Usai beberapa saat berdialog, perwakilan Gerakan Relawan Tanpa Syarat dan Ketua KPU Kabupaten Tegal keluar dan membacakan surat pernyataan.
“Tadi sudah dibacakan surat pernyataan netralitas dari Ketua KPU Kabupaten Tegal di hadapan semuanya,” kata Koordinator Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane, M Rikhni Yusron.
Dia mengatakan, bahwa demo ini dilakukan karena adanya dugaan yang mengarah kepada sikap tidak netral dan kurang profesional dari KPU Kabupaten Tegal.
“Kami menemukan kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal dan KPPS yang diduga ditunggangi oleh paslon di Pilkada Kabupaten Tegal,” tegas Yusron kecewa.
Yusron mengaku bahwa pihaknya juga sudah melaporkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta, Rabu, 6 November 2024 lalu. Laporan itu ihwal dugaan pelanggaran kode etik.
“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima DKPP di Jakarta, dan insyaallah ini akan ditindaklanjuti secepatnya,” kata Yusron.
Karena itu, Yusron meminta KPU Kabupaten Tegal agar netral dan tidak tebang pilih melalui komitmen yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, menegaskan bahwa pihaknya sudah sejak awal berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalitas terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Hal itu, menurutnya, sudah ditegaskan melalui tanda tangan pakta integritas, sebagai komitmen menjaga netralitas dalam Pemilu maupun Pilkada 2024.
“Bahwa kami (KPU Kabupaten Tegal) berkomitmen menjaga profesional dan netral pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada,” tegas Himawan.
Sementara terkait adanya dugaan calon KPPS yang tidak netral dan mendukung salah satu paslon, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi. Jika dalam prosesnya ada tambahan bukti, maka KPU Kabupaten Tegal pasti akan menindak sesuai ketentuan.
“Itu sudah menjadi komitmen kami untuk melakukan profesionalisme dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tuntutan mereka sebenarnya sederhana, yaitu meminta kami untuk netral dan profesional,” tandasnya. **