Slawi  

Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Ditetapkan

SLAWI, smpantura – DPRD Kabupaten Tegal menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (AKD) masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, di Gedung DPRD setempat, Rabu (13/11).

Usai ditetapkan, diharapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim dan didampingi tiga wakilnya yakni Sugono (Fraksi PDI Perjuangan), Rudi Indrayani (Fraksi Gerindra), dan Agus Solichin (Fraksi Golkar).

BACA JUGA :  3.547 Pelanggar Ditilang Menggunakan ETLE Mobile

“Kepada seluruh Anggota DPRD yang berjumlah 50 orang ini, diharapkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif,” kata Wasbun

Dikatakan, pembentukan AKD ini, berlangsung mulus. Dinamika politik dapat diminimalisir karena telah dibagi secara proporsional.

“Semoga AKD ini bisa bekerja dengan baik,” ucapnya. **

error: