Slawi  

Jadwal Kampanye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Ini Lengkapnya

SLAWI, smpantura – KPU Kabupaten Tegal telah dua kali menggelar debat publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal. Tahapan selanjutnya, yakni kampanye terbuka yang tiap Paslon hanya diberikan kesempatan satu kali.

Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tegal, Dian Anika Sari mengatakan, sesuai dengan jadwal kampanye rapat umum atau kampanye terbuka yang telah ditetapkan KPU, dua Paslon sama-sama mengajukan tanggal 23 November 2024.

“Atas pertimbangan pihak keamanan karena dilakukan dalam satu hari, KPU meminta Paslon untuk merubah jadwal kampanye terbuka,” katanya.

Dian menjelaskan, KPU kembali menggelar rapat koordinasi yang telah dilakukan pada 31 Oktober 2024 lalu yang mengundang pihak terkait serta LO kedua Paslon telah mencapai kesepakatan. Bahwa, untuk Paslon 01 bersedia untuk merevisi jadwal, sementara Paslon 02 di hari yang sama.

BACA JUGA :  H Ischak Njongkotan dengan Gen Z di Jatinegara

Alhasil, lanjut dia,bPaslon nomor 1 merubah jadwalnya menjadi tanggal 22 November 2024. Sedangkan, Paslon nomor 2 tetap menggunakan jadwal semula, yakni di tanggal 23 November 2024.

“Lokasi kampanye masih sama, untuk Paslon nomor 1 di Lapangan Kaliwadas Adiwerna, dan Paslon 2 di Lapangan Dukuhsalam milik H Abdulah Musa,” katanya.

Dikatakan, hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye terbuka, diantaranya tidak diperbolehkan membawa anak kecil, menggunakan knalpot brong, dan melanggar aturan lalu lintas yang berlaku. KPU juga menghimbau kepada Paslon untuk berkoordinasi dengan pihak lalu lintas untuk pengaturan pendukungnya saat akan menuju lokasi kampanye.

“Kami juga menghimbau untuk sampah setelah acara kampanye terbuka, tim kampanye untuk membersihkan arena tersebut,” pungkasnya. **

error: