SLAWI, smpantura – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal menyalurkan bantuan usaha untuk lingkungan Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal di Ruang Pertemuan Candra Kirana Setda Kabupaten Tegal, Senin (18/11).
Bantuan usaha disalurkan sebesar Rp 637 juta untuk membantu 637 mustahik produktif, seperti guru wiyata bakti dan penjaga sekolah. Jumlah bantuan yang diberikan disesuaikan dengan ZIS yang berhasil dihimpun masing-masing KWK.
Ketua Baznas Kabupaten Tegal KH Ahmad Rofiqi menyampaikan, pemberian bantuan modal usaha ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di lingkungan KWK atau Sekolah Dasar.
” Artinya distribusi ZIS untuk KWK lebih pada lingkungan sekolah. Sebagai contoh untuk guru wiyata bakti yang punya usaha di sekolah atau keluarga dari KWK yang punya usaha di sekolah. Bukan untuk lingkungan lain, karena lingkungan yang lain langsung ditangani Baznas,” jelas Ahmad Rofiqi.
Ahmad Rofiqi menjelaskan, dalam pengelolaan zakat, infak dan sodaqoh (ZIS) , Baznas tidak hanya dituntut membuat program penyaluran yang konsumtif, tapi juga yang produktif.
Hal tersebut sudah dilaksanakan Baznas Kabupaten Tegal. Diantaranya membuat Balai Ternak dengan bekerjasama dengan Baznas RI. Selain itu program ZAuto dengan memberikan pelatihan mekanik
Ditambahkan olehnya, distribusi ZIS untuk KWK sebesar Rp 637 juta, kata Ahmad Rofiqi, terbilang sangat kecil apabila dibandingkan dengan potensi ZIS dari KWK yang diperkirakan bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun.
“ZIS KWK yang tergali saat ini baru 10 persen atau Rp 1 milar. Dengan jumlah sebesar itu, Baznas dapat mendistribusikan Rp637 juta. Kalau potensi dapat tergali 100 persen, maka kami bisa mendistribusikan Rp 8 miliar sampai Rp 9 miliar,” sebutnya.
Dengan manfaat yang dapat dirasakan, Ahamd Rofiqi mengajak 18 KWK yang ada di Kabupaten Tegal untuk meningkatkan perolehan ZIS di wilayah masing- masing.
Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Satiyo menyatakan, Dinas Dikbud sangat mendukung kegiatan Baznas dalam rangka menghimpun ZIS.
Satiyo mengaku sangatvprihatin karena penghimpunan zakat dari KWK masih minim atau baru 10 persen dari potensi. Terlebih masih ada KWK yang belum menyetor zakat melalui Baznas atau minim dalam perolehan zakatnya dibanding infak, seperti KWK Dukuhturi, Talang, Kramat dan Pagerbarang.
Sementara itu, beberapa KWK sudah berhasil menghimpun zakat dengan nilai lebih daei Rp 50 juta. Diantaranya KWK Margasari yang memegang rekor tertinggi, sampai November 2024 berhasil menghimpun Rp 89 juta.Kemudian KWK Talang Rp 55,4 juta dan KWK Bumijawa Rp 55,03 juta.
” Jadi ini maaih sangat memprihatinkan. Mohon kita pacu, kita ajak teman- teman berzakat atau berinfak melalui Baznas. Karena Baznas lembaga resmi yang disahkan pemerintah dan berhak sebagi amil untuk menerima zakat masyarakat,” sebutnya. **