Tegal  

DPRD Dukung Program Kelas Pintar

TEGAL, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal mendukung program pemerintah pusat berupa penyediaan smart classroom atau kelas pintar untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka melalui program sekolah penggerak (PSP).

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, kelas pintar merupakan program pemerintah pusat dalam rangka mempersiapkan dunia pendidikan, khususnya anak didik untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) yang lebih handal dalam menghadapi Indonesia Emas 2045.

Sebagai lembaga yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas produktivitas dan akuntabilitas, DPRD Kota Tegal tidak menolak program kelas pintar yang diperuntukkan bagi siswa kelas VIII di seluruh sekolah menengah pertama (SMP) negeri se-Kota Tegal.

“Akan tetapi apakah harus di seluruh sekolah? Sehingga di Kota Tegal ini masih dalam pembahasan lebih lanjut. Apakah bisa dan boleh diterapkan di beberapa sekolah sebagai percontohan atau memang harus semuanya,” ucap Kusnendro, Rabu (20/11/2024).

Sejauh ini, DPRD masih menunggu laporan perkembangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, setelah beberapa waktu lalu mengajukan anggaran kepada DPRD melalui Komisi I.

Dalam pengajuan itu, Disdikbud membutuhkan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk mengimplementasikan digitalisasi sekolah melalui program kelas pintar di seluruh SMP Negeri, khususnya kelas VII.

“Mereka mengharapkan seluruh kelas VIII menerapkan kelas pintar. Tetapi kami juga masih memikirkan kondisi di setiap sekolah, terutama untuk tenaga pendidik dalam menangkap program digitalisasi,” katanya.

Terpisah, Kepala Disdikbud Kota Tegal, M Ismail Fahmi mengemukakan, usulan yang diajukan kepada Komisi I merupakan sebuah cita-cita. Dia menyatakan akan menerima berapapun hasil dari usulan tersebut.

BACA JUGA :  Arus Balik Pantura Masih Landai

Pasalnya, dipilihnya kelas VIII untuk menerapkan kelas pintar juga atas pertimbangan beberapa hal. Seperti misalnya jika diterapkan di kelas IX, para siswa lebih dipersiapkan menghadapi pendidikan SMA. Begitu pula untuk kelas VII yang notabene merupakan siswa baru dari transisi sekolah dasar (SD).

“Dari kelas VIII di semua SMP negeri, yang diusulkan tidak semua dipenuhi. Tetapi usulan ini mempertimbangkan keterwakilan. Dari perhitungan kami, untuk seluruh Kota Tegal dengan jumlah kelas VIII mencapai 101 kelas dibutuhkan sekitar Rp 24,2 miliar,” ucap Fahmi.

Fahmi mengaku telah melaporkan usulan tersebut kepada tim anggaran Pemerintah Kota Tegal. Usulan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Kami sudah melaporkan ke tim anggaran, usulan itu monggoh disesuaikan dengan keuangan daerah. Kalau bisa memilih, kelas VIII ada yang memiliki kelas pintar. Kasihan jika tidak ada. Tetapi seberapapun, kami pasrahkan ke tim anggaran,” jelasnya.

Selain itu, Fahmi juga menyadari bahwa masih banyak kelas-kelas di beberap sekolah yang perlu segera ditangani untuk diperbaiki. Oleh karenanya, apabila usulan kelas pintar tidak dapat diakomorid secara menyeluruh, maka pengurangan anggaran dari Rp 25 miliar itu masih diperuntukkan dalam ranah pendidikan.

“Jika memang tidak bisa sesuai dengan yang kami usulkan, pengurangannya bisa tetap di pendidikan. Nanti bisa untuk rehab kelas maupun penguatan sumber daya manusia (SDM),” pungkas Fahmi. **

error: