TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal akan melakukan sterilisasi wilayah dari alat peraga kampanye di masa tenang Pilkada 2024 pada 24-26 November 2024
Sterilisasi dimulai Minggu (24/11/2024) oleh petugas gabungan dari berbagai unsur yang ditandai dengan apel.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tegal, Charis Budiman mengatakan, apel sterilisasi akan berlangsung di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu dengan pembina Pj wali kota.
“Selesai apel kita langsung bergerak melakukan pembersihan APK,” tutur Charis saat rapat koordinasi, Sabtu (23/11/2024).
Menurutnya sterilisasi akan dibagi menjadi beberapa rute. Untuk Tim A membersihkan APK di Jalan Kolonel Sugiono, Mayjend Soetoyo, Gajahmada, Yos Sudarso dan DR. Cipto Mangunkusumo.
Tim B melakukan sterilisasi di Jalan Dr Soetomo, Kapten Ismail, Letjend Soeprapto, DI Panjaitan, Setiabudi dan Kolonel Sudiarto.
Sedangkan Tim C di Jalan Diponegoro, Menteri Soepeno, Abimanyu, Perintis Kemerdekaan, Arjuna, Sumbodro, KS Tubun dan Kapten Sudibyo.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Tegal Sukristo mengatakan, sterilisasi APK menjadi kewenangan KPU yang tertuang dalam PKPU 13/2024.
Terkait pembersihan APK besar, Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk meminta masing-masing vendor menurunkan APK tersebut.
“Alhamdulillah, respon beberapa vendor baik. Mereka bakal menurunkan APK secara mandiri,” ujarnya. **