Slawi  

Komisioner KPU Kabupaten Tegal Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik, PDIP Kabupaten Tegal Laporkan ke DKPP

SLAWI, smpantura – Komisioner KPU Kabupaten Tegal, Adi Purwanto mengklarifikasi dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegl melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada 22 November 2024.

“Pertemuan itu saya akui itu saya. Pertemuan itu antara saya dengan Taufik, KPU Brebes yang juga alumni HMI dan Rido juga alumni HMI. Pertemuan itu tidak membahas sama sekali soal politik, baik Pilbup maupun Pilgub,” kata Adi Purwanto saat ditemui, Senin (25/11).

Dijelaskan, pertemuan yang dilakukan pada malam Minggu pada 10 November 2024 di Kafe Carvi Adiwerna itu, hanya membicarakan soal organisasi dan kasus yang menyangkut KPU Brebes yang dilaporkan ke DKPP. Pihaknya hanya sebatas support kepada temennya yang tersangkut masalah di DKPP.

“Ridho itu bukan tim sukses, relawan, dan pengurus Partai Gerindra. Rido hanya pernah nyaleg di Partai Gerindra yang tidak jadi,” terang Adi yang menjabat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu.

BACA JUGA :  WKJ Kalibakung Diusulkan Statusnya Menjadi BLUD

Menurut dia, framing dirinya dan Rido diakui sengaja dilakukan, karena di lokasi itu ada Anggota KPU Brebes. Padahal, dirinya datang ke kafe tersebut untuk menemui Anggota KPU Brebes, namun di lokasi itu ada Rido. Bahkan, Taufik datang juga bersama keluarga.

Saat ditanyakan soal kejadiaan pertemuan tersebut berbarengan dengan aksi demo di KPU Kabupaten Tegal pada 11 November 2024, Adi mengakui adanya demo pada pagi hari saat akan demo dari pihak keamanan. Ia yang sempat menemui pendemo juga tidak diperkenankan, karena pendemo meminta untuk bertemu langsung Ketua KPU Kabupaten Tegal.

error: