TEGAL, smpantura – Pemilihan kepala daerah akan berlangsung serentak besok, Rabu (27/11/2024). Ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tegal akan mencoblos di Kecamatan Tegal Timur.
Divisi Pusat Data dan Informasi KPU Kota Tegal, Imam Gojali, Selasa malam (26/11/2024) mengatakan, seluruh paslon akan menggunakan hak suaranya di sejumlah TPS yang tersebar di Kecamatan Tegal Timur.
Untuk Calon Wali Kota Tegal nomor urut satu, H. Edy Suripno, terkonfirmasi akan menggunakan hak suaranya di TPS 21 Jalan Industri, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.
Sedangkan wakilnya, H. Akhmad Satori akan menggunakan hak suaranya di TPS 17 Jalan Nusa Indah, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur.
“Sejauh ini untuk Calon Wali Kota Tegal nomor urut, H. Dedy Yon Supriyono, apakah masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) atau tidak, kami belum menerima informasi,” ucap Imam Gojali.
Namun demikian, untuk Calon Wakil Wali Kota Tegal nomor urut dua, Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah, tercatat masuk dalam DPTb.
Dia akan menggunakan hak suaranya di TPS 10 Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, namun hanya akan mendapatkan surat suara pemilihan Gubernur Jateng.
Sementara itu, Calon Wali Kota Tegal nomor urut tiga, Faruq Ibnul Haqi masuk DPT Kota Tegal dan sempat dicoklit.
Dia nantinya akan memilih di TPS 17 Jalan Surabayan Gang 20, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.
Sedangkan calon wakilnya, Muhammad ‘Ashim Adz-Dzorif Fikri, akan memilih di TPS 07 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.
“Beberapa waktu lalu Paslon 01 dan 03 sempat didatangi petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih), untuk dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih,” pungkasnya. **