SLAWI, smpantura – Sepuluh mustahik menerima bantuan program renovasi rumah layak huni dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal. Bantuan senilai Rp 200 juta ini secara simbolis diserahkan kepada penerima manfaat di Gedung TP PKK Slawi, Selasa (3/12).
Ketua Baznas Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi didampingi Pengurus Baznas Kabupaten Tegal menyampaikan, penyerahan bantuan tersebut wujud komitmen Baznas Kabupaten Tegal untuk terus memberikan kontribusi dalam menciptakan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Program renovasi rumah layak huni kali ini diberikan kepada sepuluh penerima manfaat. Setiap penerima manfaat menerima Rp 20 juta.
Para penerima manfaat ini berasal dari delapan desa yakni Desa Kesuben dua penerima manfaat, Desa Balapulang Wetan dua penerima manfaat. Kemudian Desa Pamiritan, Danawarih, Muncanglarang, Lembahsari, Pagiyanten dan Kalikangkung masing- masing satu penerima manfaat.
Dari sepuluh penerima manfaat, lima diantaranya keluarga yang memiliki anak stunting.
“Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarga yang menerima bantuan. Karena memiliki rumah layak huni merupakan hak dasar setiap orang. Melalui program ini Baznas ingin turut serta mewujudkan hal tersebut,” terang Akhmad Rofiqi.
Selain bantuan program renovasi rumah layak huni, Baznas telah banyak mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Diantara melalui program sunatan massal yang diikuti 185 anak, bantuan modal usaha santripreneur untuk 90 guru TPQ dan alumni santri dan bantuan modal usaha bagi 637 mustahik produktif di lingkungan KWK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Program – program yang digulirkan dalamm rangka mewujudkan Tegal Cerdas, Tegal Makmur, Tegal Sehat dan Tegal Takwa.
Pada kesempatan itu, Akhmad Rofiqi menyamapiakn terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya kepada Baznas.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti mengatakan program rumah layak huni adalah wujud nyata dari upaya Pemkab Tegal meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat khususnya bagi warga kurang mampu dan membutuhkan bantuan perumahan.
Baznas Kabupaten Tegal telah bekerja keras mewujudkan program itu mulai perencanaan, penggalangan data dan dana hingga pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi yang berhak menerima.
“Harapan kami dengan program rumah layak huni dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal,” sebutnya.
Dengan memberikan tempat tinggal yang layak dan aman Pemkab Tegal berharap dapat memberikan pondasi yang kuat bagi penerima manfaat untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Diharapkan bantuan ini tidak berhenti disini tapj dapat dilanjutkan dengan program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan sehingga penerima manfaat benar- benar dapat mandiri, dan meningkatkan taraf hidupnya secara menyeluruh.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyebutkan jumlah rumah tidak layak huni ( RTLH) di Kabupaten Tegal masih banyak.
Bantuan rehab RTLH tak hanya dari Pemkab Tegal, tetapi juga dari Pemrov Jateng, Pemerintah Pusat, CSR dan Baznas
Di tahun 2024, Pemkab Tegal mengucurkan anggaran Rp 11, 28 miliar untuk merehab 564 RTLH. Selanjutnya dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) mendapat bantuan rehab untuk 35 RTLH dan dari Provinsi Jateng mendapat bantuan rehab untuk 430 RTLH. Bantuan yang diberikan untul setiap penerima manfaat sebanyak Rp 20 juta. **