Tegal  

Timbulkan Pro Kontra, Sistem Zonasi Perlu Ditinjau Ulang

TEGAL, smpantura – Maraknya pro dan kontra kebijakan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) mendapat perhatian dari sejumlah pihak.

Tak terkecuali dari legislator muda Tengku Rayhan Makarim, yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal.

Dalam sebuah kesempatan, Rayhan menyebut bahwa sistem zonasi diadakan berdasarkan berbagai pertimbangan. Namun, implementasinya menimbulkan pro dan kontra, seperti terhambatnya pelajar berprestasi yang mengalami penundaan untuk masuk sekolah unggulan.

Rayhan mengatakan, kebijakan sistem zonasi perlu ditinjau, dievaluasi serta disempurnakan, untuk mendapatkan perbaikan, sehingga tidak serta merta langsung dihapus.

“Saya meyakini setiap siswa memiliki potensi yang sangat besar, sehingga sistem pendidikan harus mampu menampung dan mengembangkannya,” tutur Rayhan.

Menurutnya, sebelum sistem zonasi diimplementasikan, pemerintah telah melakukan kajian dan mencarikan solusi terbaik untuk pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Tegal.

BACA JUGA :  Dua Kegiatan Penting Paling Diminati Masyarakat, Bantuan Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan

“Pendapat saya mungkin sistem zonasi ini perlu ditinjau, dievaluasi untuk lebih disempurnakan dan bukan serta merta dihapus begitu saja,” jelasnya.

Sebagai informasi, sistem zonasi PPDB pertama kali diperkenalkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2017 dengan tujuan besar menciptakan pemerataan kualitas dan akses pendidikan bagi semua anak Indonesia.

Pada saat itu Kemendikbud menilai bahwa zonasi adalah upaya strategis dalam mereformasi sistem pendidikan di Indonesia. Sejak diimplementasikan, sistem zonasi juga banyak mengalami perubahan serta penyesuaian.

Sementara, belum lama ini Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghapus sistem zonasi PPDB. **

error: