Slawi  

Kematian Ibu Hamil 13 Kasus, Disebabkan Perdarahan dan Preeklamsia

SLAWI, smpantura – Pada tahun 2024 kasus kematian ibu hamil di Kabupaten Tegal sebanyak 13 kasus atau 64,2 persen. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 18 kasus atau 77,6 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni menyampaikan hasil kajian Tim Komite Audit Maternal, Perinatal, Surveilans, dan Respon (AMPSR) menyatakan dari 13 kasus kematian ibu hamil tersebut, 8 kasus tidak memiliki riwayat sakit baik sebelum maupun saat hamil, 2 kasus disebabkan kardiomegali, 1 kasus apendisitis kronis, 1 kasus neurofibromatosis, dan 1 kasus hipertensi.

Dari segi usia, tercatat 7 kasus kematian terjadi pada ibu hamil berada dengan rentang usia produktif 20-35 tahun dan 6 kasus di atas usia 35 tahun. Selain faktor kesehatan, kematian ibu hamil juga disebabkan oleh faktor kesejahtaraan sosial ekonomi, infrastruktur, gizi, hingga pendidikan.

BACA JUGA :  REI Komisariat Tegal Raya Siap Penuhi Kebutuhan Rumah Subsidi dan Nonsubsidi

“Kepedulian dari berbagai pihak menjadi faktor yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan ibu hamil dan persalinan yang aman untuk menekan AKI (angka kematian ibu),” terangnya pada acara Diseminasi Hasil Pengkajian Kematian Maternal Tahun 2024 di ruang pertemuan Koperasi Bhakti Husada Slawi, Selasa (3/12/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti mengatakan bahwa preeklamsia atau tekanan darah tinggi menjadi penyebab kematian terbanyak pada ibu hamil di Kabupaten Tegal sepanjang tahun 2020-2023. Sementara di tahun 2024 ini, penyebab tertinggi kasus kematian ibu hamil adalah perdarahan yang mencapai 33 persen kasus dan disusul preeklamsia 20 persen kasus.

error: