Slawi  

Korpri Kabupaten Tegal Perjanjian Kerja Sama Dengan Bank Jateng Cabang Slawi, Sediakan Rumah Siap Huni

SLAWI, smpantura – Korpri Kabupaten Tegal melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah untuk penyediaan rumah bagi anggota Korpri.

PKS ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal yang Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Amir Makhmud dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi Setiyo Aji, disaksikan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dan Direktur PT Maris Bangun Nasional William Ardianto pada acara Puncak HUT ke-53 Korpri di Lapangan Pemkab Tegal, Minggu (8/12/2024).

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah menuturkan, inisiatif ini bertujuan untuk membantu anggota Korpri dalam memiliki rumah yang layak dengan harga yang terjangkau.

“Bank Jateng akan menyediakan fasilitas kredit perumahan dengan bunga yang rendah dengan jangka waktu yang fleksibel, sehingga anggota Korpri dapat memiliki rumah tanpa harus terbebani oleh biaya yang tinggi,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Desa Pener Kesulitan Air Bersih

Untuk pembangunan rumah dipercayakan pada PT Maris Bangun Nasional. Dengan pengalaman dan reputasi yang baik, diharapkan PT Maris Bangun Nasional akan memberikan kualitas terbaik dalam setiap rumah yang dibangun.

Rumah-rumah tersebut akan dibangun di lokasi yang strategis, dekat dengan fasilitas umum sehingga memastikan anggota Korpri dapat menikmati lingkungan yang nyaman dan mendukung kehidupan sehari-hari mereka.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi Setiyo Aji menuturkan kredit perumahan diperuntukkan bagi ASN (PNS dan PPPK) yang belum memiliki rumah dan memenuhi persyaratan.

Program perumahan untuk PNS difasilitasi KPR Tapera dengan jangka waktu angsuran sampai 30 tahun. Sedangkan untuk PPPK difasilitasi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan masa angsuran hingga 20 tahun.

error: