SLAWI, smpantura – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tegal demo di kantor Bupati Tegal, Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka menyerukan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Para buruh yang datang di depan gerbang komplek Pemkab Tegal, jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan Naikan UMK Kabupaten Tegal Sesuai Kebutuhan Hidup Layak, dan Laksanakan UMSK di Kabupaten Tegal.
Usai berorasi, perwakilan SPMI audiensi dengan Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, Riski dan sejumlah pejabat lainnya. Tuntutan yang disampaikan dua point, yakni Naikan UMK Kabupaten Tegal Sesuai Kehidupan Hidup Layak, dan Laksanakan UMSK di Kabupaten Tegal.
Usai audiensi, Koordinator Aksi FSPMI Anggi Fasdoni menyampaikan, penetapan UMK Kabupaten Tegal tahun 2025 yang baik sebesar 6,5 persen, dinilai memperjauh rentang UMK dengan wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Di dua provinsi itu, UMKM sudah menembus angka Rp 5 juta.
“Kalau kenaikan 6,5 persen, baru menembus angka 2,3 juta. Makin jauh dengan Jawa Timur dan Jawa Barat,” katanya.
Dijelaskan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa upah buruh sesuai kehidupan hidup layak. Berdasarkan survei FSPMI yang turun langsung ke pasar-pasar, bahwa masyarakat hidup layak dengan pendapatan Rp 3,5 juta. Jika mengacu UMK saat ini sebesar Rp 2,1 juta, maka kenaikan mencapai 60 persen.
“Kami menyadari bahwa kebaikan 60 persen cukup tinggi, makanya bertahap dari mulai 10-15 persen untuk tahun 2025. Kemudian, tahun depannya naik secara bertahap,” bebernya.
Usai audiensi, tambah dia, pihaknya menunggu permintaan FSPMI kepada Pj Bupati Tegal. Jika permintaan untuk menaikan UMK lebih dari 6,5 persen, maka FSPMI akan menggalang massa dari federasi butuh lainnya.
“Untuk langkah selanjutnya, nanti akan dibahas dengan federasi butuh lainnya,” pungkasnya. **