BREBES, smpantura – Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra bersama Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan, meresmikan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta perijinan, Senin (6/1/2025). Kantor pelayanan di Mapolres Brebes ini, diresmikan setelah selesai direnovasi.
Lokasi SPKT dan SKCK saat ini, disatukan dalam satu ruangan terletak di pintu masuk Mapolres Brebes. Hal itu untuk lebih memudahkan masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan kepolisian dan pengurusan perijinan.
Kantor baru ini juga dilengkapi dengan sarana pununjang, seperti ruang tunggu dengan fasilitas wajib dan pelengkap, sarana toilet, pengguna layanan yang layak pakai, sarana prasarana bagi pengguna layanan kelompok rentan, sarana front office bagian informasi di unit layanan dan sarana prasarana lainnya.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, peresmian kantor tersebut bagian daripada peningkatan pelayanan Polres Brebes kepada masyarakat yang sesuai standar dengan harapan masyarakat yang hadir bisa merasakan kenyamanan dan terlayani dengan baik.
“Ini merupakan upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan ruangan baru ini dapat memudahkan kebutuhan masyarakat akan pelayanan dari Polres Brebes,” katanya.
Menurut dia, pihaknya akan terus meningkatkan berbagai pelayanan Kepolisian lainya baik dari sisi perbaikan infrastruktur maupun dari sisi metode bekerjanya dengan harapan bisa lebih cepat dan efektif.
“Persemian kantor SKPT dan SKCK ini bagian perbaikan dari sisi infrastruktur. Kedepannya akan terus kami tingkatkan serta perbaikan dari sisi metode pekerjanya,” terangnya.
Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan mengatakan, pihaknya bersyukur kantor pelayanan SPKT dan SKCK tersebut telah sesuai standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Dengan menyatukan ruang pelayanan dan sesuai dangan standar pelayanan ini diharapkan akan mempermudah bagi masyarakat,” tuturnya. **