BREBES, smpantura – DPRD Kabupaten Brebes mengagendakan rapat paripuran tentang Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Brebes, Senin besok (13/1/2025). Agenda ini digelar menyusul KPU Kabupaten Brebes menetapkan pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Brebes 2024.
Ketua DPRD Brebes, Moh Taufiq dalam suratnya mengatakan, rapat paripurna pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, akan dilaksanakan mulai pukul 14.00. Selain akan dihadiri seluruh anggota DPRD Brebes, kegiatan juga akan mengundang Forkompindan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat.
“Sesuai agenda, Senin besok (13/1) akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Brebes terpilih,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Paramitha Widaya Kusuma dan Wurja, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Brebes terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024. Penetapan paslon terpilih itu dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka di Gedung Pertemuan Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (9/1)
Dalam pleno yang dihadiri partai politik atau gabugan partai politik, Bawaslu dan Forkompinda tersebut, KPU Brebes menetapkan Paslon Mitha-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara 503.719 suara atau 59,6 persen dari total suara sah. **