SLAWI, smpantura – Menyikapi Intruksi Presiden RI untuk efisiensi belanja pemerintah, Pemkab Tegal tengah bersiap-siap untuk melakukan refokusing atau pemangkasan anggaran. Utamanya untuk anggaran perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk perjalanan dinas di DPRD.
“Pemerintah daerah akan segera melakukan penyesuaian terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Tegal,” kata Pj Bupati Tegal, Amir Makhmud usai kegiatan Musrenbang di Kecamatan Slawi, Rabu (5/2).
Dikatakan, kebijakan pemangkasan anggaran merujuk pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Fokusnya pada perjalanan dinas, biaya rapat, makan dan minum.
“Jadi efisiensi yang diarahkan adalah membatasi perjalanan dinas di pemerintah daerah dan biaya rapat, termasuk makan dan minum,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Amir, besaran nilai yang bakal direcofusing masih dianalisa oleh Tim. Sebab, pemerintah daerah masih melakukan kajian terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang disandingkan dengan petunjuk teknis dan dana transfer yang disesuaikan.
“Kalau untuk saat ini, sedang disusun dan formulasikan, sebab jumlah uang yang dikeluarkan belum jelas, namun untuk beberapa kegiatan sementara sebagian dipending dan menunggu hasil dari hitungan,” jelasnya.
Hanya saja terkait besaran nilai, kata Amir, pemerintah daerah se Indonesia secara umum bakal direcofusing atau disesuaikan sampai dengan Rp 50 Triliyun.
“Rp 50 triliyun ini jumlah keuangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia,” bebernya.
Meski begitu, pemerintah daerah memastikan bahwa pelayanan publik masih menjadi prioritas utama dan tetap terjaga.
“Masyarakat tidak usah khawatir, karena Pemda berkomitmen untuk memaksimalkan kualitas pelayanan meskipun ada penyesuaian penganggaran,” pungkasnya. (**)