TEGAL, smpantura – Komisi II DPRD Kota Tegal meminta kepada Dinas Sosial dan seluruh kelurahan se-Kota Tegal untuk melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelum diusulkan ke pemerintah pusat.
Hal itu mengemuka saat Komisi II menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi II, Selasa (11/2/2025) kemarin.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurrohman mengatakan evaluasi pemutakhiran DTKS menjadi fokus pembahasan rapat kerja bersama Dinsos sebagai mitra kerja Komisi II. Sebab, DTKS menjadi landasan atau syarat utama masyarakat dalam menerima bantuan sosial dari pemerintah.
“Kita ingin Dinsos memaksimalkan kinerja di tahun ini, utamanya untuk DTKS. Dinsos dapat bekerja sama dengan kelurahan untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS sebelum nantinya diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos),” kata Zaenal, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, Dinsos dan kelurahan harus pro aktif memberikan informasi kepada masyarakat yang masuk dalam DTKS. Pemerintah kota perlu mengedepankan aspek keterbukaan informasi, terutama informasi perkembangan DTKS yang sudah diusulkan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi kepada Ketua RT dan RW hingga ke tingkat kelurahan atau kecamatan terkait DTKS tersebut.
“Dinsos harus terbuka terkait prosesnya. Kira-kira sejauh mana, apakah operator di kelurahan itu sudah melaporkan atau mengusulkan ke Dinsos dan dilanjutkan ke mekanisme berikutnya. Ini kira-kira yang perlu kita cermati,” jelasnya.
Dikatakan Zaenal, Komisi II akan terus mendorong Dinsos untuk memaksimalkan verifikasi dan validasi DTKS. Apalagi pada tahun 2024 kemarin tren kuota bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimaksimalkan Dinsos.