BREBES, smpantura – Jajaran Satlantas Polres Brebes, menemukan bus yang tidak layak diperasikan karena tidak dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (Apar). Hal itu diketahui saat pelaksanaan pengecekan kelaikan (Ramcek) armada bus, di Terminal Tanjung, Kabupaten Brebes, kemarin.
Ramcek digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2025. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB itu, juga melibatkan dari Dinas Perhubungan Pemkab Brebes, Dinas Kesehatan Pemkab Brebes dan Organda.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, ramcek dan glorifikasi keselamatan di Terminal Tanjung berjalan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan inisiatif itu dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di Brebes. Sekaligus mendorong para sopir bus untuk senantiasa menjadi pelopor keselamatan.
“Ini tidak lain untuk menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi jalan raya yang lebih kondusif,” katanya.
Dia mengungkapkan, dalam ramcek itu beberapa poin pemeriksaan di antaranya, kelengkapan administrasi bus, mulai dari Kartu Uji (STUK), KP reguler, KP cadangan, hingga SIM pengemudi. Kemudian, pemeriksaan teknis seperti sistem penerangan, pengereman, badan kendaraan, susunan ban dan perlengkapan kendaraan. Di antaranya pengukur kecepatan dan alat pemecah kaca, dan alat pemadam kebakaran atau Apar.
“Tidak hanya itu, kami juga memeriksanaspek penunjang, seperti kapasitas tempat duduk dan kelengkapan kendaraan turut diperiksa. Termasuk, pengecekan kesehatan melalui pengukuran tensi, urin, dan gula darah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil ramcek menunjukkan, sembilan dari sepuluh unit bus yang diperiksa berada dalam kondisi baik dan siap beroperasi. Sementara satu unit bus mendapatkan peringatan karena kekurangan pada perlengkapan Apar yang tidak berfungsi dan sudah kadaluarsa.
“Meskipun demikian, seluruh armada diberikan izin operasional dengan catatan segera dilakukan perbaikan pada unit yang bermasalah,” pungkasnya. **