Tegal  

Nekat Jual Miras Ilegal di Bulan Ramadan

Jadi Sasaran Operasi Pekat Polres Tegal Kota

TEGAL, smpantura – Sejumlah toko kelontong di Kota Tegal yang masih nekat menjual minuman keras (miras) ilegal di bulan Ramadan 1446, menjadi sasaran razia Sat Samapta Polres Tegal Kota. Toko-toko itu digeledah, dan ratusan minuman ilegal kemasan botol dalam berbagai ukuran, pun disita.

Razia yang digelar dalam beberapa hari terakhir, sebenarnya tak hanya menyasar toko kelontong yang diduga kuat menjual miras. Tapi sejumlah penginapan kelas melati, maupun tempat kos, tak luput dari sasaran razia.

”Kami sita ratusan miras kemasan botol dalam berbagai ukuran. Ini dari sejumlah toko kelontong maupun warung. Kemudian ada dua pasangan bukan suami istri yang berada di kamar salah satu tempat penginapan dan tempat kos,” terang Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono, Rabu (5/3).

Perinciannya adalah 140 botol miras. Terdiri dari 124 miras botol kecil jenis AO, Enam botol besar jenis AO, dan 10 botol jenis putihan atau brangkal, yang kerap disebut pula dengan miras oplosan. Miras ilegal itu akan segera dimusnahkan.

Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka menjaga ketenangan dan keamanan kondusif di bulan Ramadan 1446 H. Karena itulah, Polres Tegal Kota kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Dengan sasaran perjudian, penjualan miras ilegal, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan lainnya.

BACA JUGA :  Peresmian MPP Kota Tegal Ditunda, Rekanan Didenda Rp 17 Juta

Selain menyasar beberapa hal tersebut, pihaknya juga dalam kegiatan razia berikutnya mengincar penjualan petasan ilegal. Baik petasan dor maupun kembang api ukuran besar. Karena berdasarkan kebiasaan sejumlah kelompok masyarakat, petasan itu sangat menganggu saat usai waktu shalat Tarawih maupun menjelang dan sesudah subuh.
AKP Bambang juga mengimbau masyarakat luas, untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan situasi kamtibmas bulan ramadhan di Kota Tegal tetap aman dan kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.

“Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal. Untuk itu bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera kita tindak lanjuti,” terang dia. **

error: