SLAWI, smpantura –Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris marbot masjid saat acara tawarih dan silaturahim di Masjid Sulahudin, Desa Margasari, Jumat (6/3/2025)
Santunan diserahkan kepada ahli waris dari almarhum Heksan Wihadi, marbot Masjid Baitul Mutaqin Desa Margasari dan Sarim, marbot Masjid Nurul Huda Desa Jatilaba Kecamatan Margasari . Masing- masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Tegal.
Ischak menyampaikan, marbot berperan penting menghidupkan dan memakmurkan masjid, termasuk memberikan pelayanan kepada jemaah dan masyarakat dalam beribadah juga berkegiatan di masjid.
Pemkab Tegal sendiri telah mendaftarkan 1.500 marbot masjid masuk kepesertaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan lewat pendanaan APBD Kabupaten Tegal. Ini merupakan komitmen pemda mewujudkan program jaminan sosial, melindungi pekerja non formal apapun profesinya agar memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Endah Rahmawati melalui Pejabat Pengganti Sementara Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tegal Luki Dwi Setiyawan mengatakan kedua marbot penerima jaminan kematian tersebut merupakan bagian dari 1.500 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang dibantu iurnya oleh pemda.
“Kedua Marbot masjid tersebut meninggal dunia karena sakit dan masing-masing ahli warisnya menerima jaminan kematian sebesar Rp42 juta,” jelasnya.
Luki mengungkapkan, sejak dari tahun 2023 total klaim program ini yang sudah sudah mencapai Rp. 501,9 juta. **