TEGAL, smpantura – Bantuan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diberikan kepada masyarakat harus tersalurkan secara utuh tanpa ada pemotongan dalam bentuk apapun.
Hal ini kembali ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal, Hj Ratna saat melakukan reses Masa Persidangan II di Jalan Panggung Baru, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Minggu siang (16/3/2025).
Dalam pertemuan dengan warga, Ratna menegaskan bahwa bantuan RTLH merupakan hak masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tempat tinggal mereka.
Untuk itu tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan pemotongan dana atau meminta imbalan tertentu.
“Saya termasuk orang yang tidak setuju apabila bantuan RTLH dipotong. Bantuan yang diberikan harus tetap utuh. Tidak boleh dikurangi serupiah pun, apalagi dipotong untuk kepentingan pribadi. Zalim jika itu dilakukan. Karena bantuan ini menyangkut nilai-nilai sosial,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut bahwa nilai bantuan RTLH sangat kecil. Setiap rumah akan menerima Rp 20 juta dengan rincian Rp 15 juta untuk material dan Rp 5 juta untuk tenaga tukang.
Dia juga akan mengusulkan nilai bantuan RTLH dapat ditambah menjadi Rp 35 juta.
“Bantuan RTLH sangat kecil. Masa iya tega mau dipotong. Harusnya justru ditambah. Bahkan bila perlu kita ikut membantu untuk sekadar uang rokok dan jajan tukang,” jelasnya.
Ratna menyebut pada tahun ini pihaknya mengalokasikan bantuan renovasi RTLH untuk 12 unit rumah. Rencananya pada tahun 2026 mendatang, alokasi akan ditambah menjadi 20 unit.
“Aspirasi yang paling banyak diusulkan hari ini adalah bantuan RTLH. Untuk tahun ini kita berikan untuk 12 unit. Insya Allah tahun berikutnya kita usulkan 20 unit rumah,” jelasnya.
Program RTLH merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni atau dengan kondisi tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Dijelaskan Ratna, untuk mendapatakan RTLH, rumah harus memenuhi minimal dua kriteria komponen perbaikan dari tiga komponen yang meliputi atap, lantai dan dinding. **