Brebes  

Pelaku Pencuri Uang Rp 24 Juta di Warung Kelontong Diringkus

BREBES, smpantura – Pelaku pencurian tas yang berisi uang Rp 24 juta di sebuah warung kelontong, di Desa Langkap Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, kemarin. Pelaku yakni, Muhammad Miftahudin (38) warga Desa Ragatunjung Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.

Aksi pelaku yang terjadi pada 14 Maret 2025 lalu itu, sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, pelaku yang mengenakan kaos hitam dan masker, awalanya berpura-pura hendak berbelanja. Setelah sukses menggasak sebuah tas milik warung kelontong berisi uang sebesar Rp 24 juta, pelaku langsung kabur.

Namun aksi pelaku sempat dilihat pemilik warung yang bernama Susi dari dalam rumah. Ia kemudian langsung berteriak maling-maling, namun pelaku berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor. Korban lalu melaporkan kejadian ke Polsek Bumiayu dan ditindaklanjuti oleh tim Resmob Satreskrim Polres Brebes guna melakukan penyelidikan mencari identitas pelaku.

BACA JUGA :  Jembatan Penghubung Brebes-Tegal Putus, Dua Bupati Sepakat Patungan Rp 2 Miliar untuk Perbaikan

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan, pelaku berhasil diamankan di daerah Kabupaten Pemalang. Pelaku juga diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama. “Pelaku saat ini kami amankan dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik,” kata Resandro kepada awak media, Sabtu (15/03/2025) dinihari.

Tidak hanya itu, lanjut dia, dari total yang dicuri sebesar Rp 24 Juta milik korbannya, polisi berhasil mengamankan sisa uang hasil curian sebesar Rp. 15.600.000. Barang bukti diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Memang benar uang korban yang dicuri total berjumlah Rp 24 Juta. Namun, saat kami amankan sebagian sudah digunakan pelaku dan uang hasil curian tersisa tinggal lima belas juta enam ratus ribu rupiah,” pungkasnya. **

error: