SLAWI, smpantura – Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal temukan makanan yang mengandung formalin saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemantran, Kecamatan Kramat, Rabu (19/3/2025). Makanan yang ditemukan mengandung formalin, yakni cumi asin dan teri.
Sidak yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Tegal, Suspriyanti yang mewakili Bupati Tegal, didampingi Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, dr Ruzaeni didampingi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Tegal, Satpol PP dan sejumlah OPD lainnya.
Sidak berawal dari Pasar Kemantran yang langsung melihat beberapa produk makanan dan minuman yang dijual para pedagang. Di lokasi itu, sejumlah petugas mengambil makanan dan minuman untuk dites laboratorium. Sejumlah makanan yang diambil sampelnya, diantaranya kerupuk, cumi asin, teri, daging sapi, ikan, tahu dan makanan lainnya.
“Kami menemukan makanan yang mengandung formalin di Pasar Kemantran, yakni cumi asin dan teri,” kata dr Ruzaeni.
Sidak berlanjut ke Super Market Mutiara Cahaya di Mejasem, Kecamatan Kramat. Di lokasi itu, beberapa barang yang dijual masa berlakunya sudah habis. Selain itu, sejumlah minuman dan makanan tidak mencantumkan masa ekspayet. Ditemukan pula, kemasan minuman yang sudah berubah bentuk atau penyok. Beberapa beras yang dijual di super market itu, juga tidak menyantumkan izin edar.
Usai sidak, dr Ruzaeni menyampaikan, sidak di bulan Ramadhan dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terkait dengan makanan yang dijual di pasaran. Pihaknya hanya memberikan edukasi dan teguran terhadap pedagang yang menjual makanan dan minuman yang mengandung formalin.
“Kami berikan edukasi dan pembinaan,” katanya.
Sidak tahun ini, tambah dia, secara kualitas dan kuantitas lebih sedikit dibandingkan dengan sidak tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan masyarakat sudah mulai sadar untuk menjual dan membeli makanan yang sehat. **