Brebes  

Gronsil Jembatan Kalikeruh Bumiayu Rusak Parah, Warga Khawatir Akses Vital Terancam Putus

BREBES, smpantura – Kondisi gronsil di Jembatan Kalikeruh, yang terletak di ruas jalan dalam kota Bumiayu, Brebes, mengalami kerusakan parah. Warga khawatir, kerusakan tersebut dapat mengancam kekuatan jembatan yang menjadi akses vital bagi aktivitas sehari-hari.

Pantauan di lokasi menunjukkan, gronsil sepanjang kurang lebih 15 meter sudah rusak berat. Bagian bawah gronsil terlihat growong atau berlubang, menandakan bahwa gerusan air sungai telah mencapai struktur fondasi. Situasi ini semakin diperburuk dengan tingginya debit air akibat cuaca ekstrem belakangan ini.

Tak hanya itu, abutment atau pilar tengah jembatan dengan tinggi sekitar dua meter dan lebar dua meter juga mulai tergerus aliran air. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran jembatan akan terancam runtuh jika tidak segera ditangani.

“Kalau dibiarkan terus bisa berdampak ke jembatan. Ini akses penting untuk warga. Kami berharap pemerintah cepat turun tangan,” kata Imam Santoso, warga setempat, Selasa (15/4).

Sebagai informasi, gronsil memiliki fungsi penting untuk menahan dasar sungai dari gerusan arus deras, sekaligus melindungi struktur jembatan. Bila kerusakan ini dibiarkan, risiko terpaparnya fondasi jembatan akan semakin besar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Kutamendala Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri Sampah

Plt UPTD DPU Wilayah Bumiayu, Suheri Hamzah, melalui stafnya Imam Riyadi, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Kami sudah cek langsung ke lapangan dan melaporkan kondisi ini ke pimpinan di kabupaten,” jelas Imam Riyadi.

Dari hasil pengecekan, grounsil di jembatan Kalikeruh sudah rusak parah. Sementara abutment di sisi utara dan selatan jembatan masih relatif aman. Namun demikian, bagian tengah jembatan, terutama pada struktur pilar, menunjukkan kerusakan signifikan dan berpotensi mengganggu kekuatan konstruksi jika tidak segera dilakukan perbaikan pada gronsil.

Imam menambahkan, meskipun jalan tersebut sudah menjadi kewenangan Pemkab Brebes sejak 2021, namun bangunan sungai seperti gronsil masih berada di bawah wewenang PSDA Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk langkah selanjutnya, Saat ini kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” kata Imam Riyadi. **

error: