TEGAL, smpantura – Terobosan menarik, ditunjukkan Polres Tegal Kota. Bahkan terobosan itu langsung mendapat acungan jempol dan apresiasi positif dari masyarakat. Lantaran markas kepolisian tersebut, menyerahkan sepeda motor yang dicuri dan berhasil ditemukan polisi, kepada pemiliknya, secara gratis, alias tak memungut sesenpun.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK mengatakan, penyerahan sepeda motor tersebut secara gratis, sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan prima kepada masyarakat yang telah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
”Ini sebagai bentuk rasa kepedulian kami, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Tidak ada pungutan sepeserpun kepada pemilik kendaraan ini untuk mengambil sepeda motor yang pernah hilang dicuri, dan kini sudah ditemukan jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota,” terang dia, didamping Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi Pardani SH.
Dia mengatakan, sepeda motor yang dicuri dan ditemukan, dapat diambil pemiliknya, setelah penyidik selesai menyusun berkas berita acara pemeriksaan. Baik terhadap para pelakunya dan korbannya.
Sepeda motor yang diserahkan adalah, Honda Scoopy hitam G-6495-OI keluaran 2017, milik Mustain (37). Pemiliki seorang nelayan warga RT 1 RW 10, Desa Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
Sepeda motornya yang diparkir depan kolam Pelabuhan Tegal Jl RE Martadinata, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, baru diketahui hilang, sekitar pukul 08.00, Jumat 27 Desember 2024.
Kemudian sepeda motor yang hilang dicuri adalah Honda Beat Sporty hitam tahun produksi 2024, TG-3079-ASG, milik Iklimatul Khakiki (20). Dia warga RT 10 RW 2, Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Setelah ditemukan polisi, disecarahkan secara gratis ke pemiliknya.
Sepeda motor berikutnya yang diserahkan secara gratis ke pemiliknya adalah, Honda Beat Hitam G-5793-ATF, milik salah seorang ASN di Setwan Kabupaten Tegal, Cipto Santoso.
Kendaraan itu, hilang saat akan membeli mi rebus di warung pinggir jalan di lokasi tersebut, sekitar pukul 21.00, Sabtu 22 Maret 2025.
Selanjutnya adalah sepeda motor Honda Beat hitam G-2703-VN, milik Arliestyo Aji Puspitaning Mahardika (22). Kendaraan itu hendak saat diparkir di halaman warnet ”Infinity” di Jl Merpati RT 7 RW 2, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, sekitar pukul 19.00, Rabu 9 April 2025.
”Saya sangat berterimakasih kepada Polres Tegal Kota, yang benar-benar telah membantu Saya, dengan dapat menemukan kembali sepeda motor Saya yang hilang dicuri. Kemudian menyerahkan kembali ke Saya tanpa ada biaya sepeserpun yang harus dikeluarkan.
Mudah-mudahan ini menjadi berkah buat semuanya, khususnya jajaran Polres Tegal Kota yang telah melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Terimakasih,” ucap Cipto Santoso, salah seorang korban curanmor, saat menerima penyerahan sepeda motornya yang hilang dicuri. **