Slawi  

Dukung Program Percepatan Infrastruktur, DPRD Wacanakan KPBU di Kabupaten Tegal

SLAWI, smpantura – Bupati dan Wakil Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid memprioritaskan program percepatan pembangunan infrastruktur di awal kepemimpinannya. Namun demikian, keterbatasan anggaran membuat program tersebut dijalankan secara bertahap.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar memberikan solusi untuk mempercepat program Bupati dan Wakil Bupati Tegal. “Solusi yang bisa diambil dengan melakukan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Jadi, badan usaha nanti membiayai semua pembangunan infrastruktur, dan Pemkab tinggal mengangsur tiap tahunnya,” kata A Jafar yang merupakan Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, saat ditemui di agenda Reses DPRD Kabupaten Tegal di Dukuhwaru, Minggu (20/4).

Dijelaskan, KPBU telah diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Penyediaan Infrastuktur KPBU. Aturan itu menjadi landasan awal strategi untuk mengisi funding gap keterbatasan anggaran dalam penyediaan infrastuktur. Harapannya, pihak swasta dapat turut memberi sumbangsih dalam pembangunan di daerah.

“Total investasi infrastuktur tahun 2020-2024 tercatat sebesar 6.445 trilyun yang kemungkinan dengan kondisi seperti saat ini akan mengalami tekanan,” ujarnya.

Menurut dia, peluang pemanfaatan KPBU diharapkan dapat dioptimalkan, adapun sumber anggaran dari pemerintah menjadi pilihan terakhir dalam penganggaran infrastuktur. Meskipun demikian, terdapat kendala yang ada saat ini seperti masih sulitnya pemerintah daerah dalam memahami aturan pemerintah pusat dengan baik sehingga berkesan lamban dalam bergerak dan melakukan improvisasi.

“Kebutuhan dana yang besar dalam rangka pelaksanaan pembangunan saat ini, ditambah lagi ada efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer daerah, tidak mungkin pembangunan hanya bergantung pada satu sumber dana pemerintah, sehingga swasta diharapkan dapat turut membantu pembangunan infrastuktur yang menjadi program unggulan Bupati Tegal,” terangnya.

Terlebih, lanjut dia, pelayanan infrastuktur masih di bawah standar kelayakan dan luasnya wilayah. Diperlukan perhatian dari Pemerintah Pusat agar alternatif pembiayaan pembangunan dapat didorong dengan baik sampai ke tingkat daerah, sehingga konsep KPBU skala kecil yang lebih sederhana akan dielaborasi menjadi kerangka kebijakan KPBU selanjutnya. Keperluan saat ini yaitu menangkap kebutuhan dari daerah dalam pengembangan infrastuktur, apa saja yang masih perlu ditingkatkan dalam berbagai urusan yang ranahnya dapat dikerjasamakan dengan swasta serta melalui suatu proses yang relatif singkat.

BACA JUGA :  Bupati Tegal Ajak Warga Biasakan Menabung

“Kabupaten Tegal memiliki beberapa potensi yang dapat dikembangkan melalui KPBU, antara lain Jalan Bebas Lubang, infrastruktur pertanian dan PJU,” katanya.

Selain itu, kata dia, terdapat juga potensi pengembangan pariwisata Guci dan fasilitas wisata, terkait air bersih dan air limbah. Dari sisi perkotaan, potensi serupa juga terdapat pada sektor fasilitas perkotaan seperti pengelolaan persampahan perkotaan atau TPST3R, Pasar Bawang, PDAM dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Awal KPBU bisa untuk pembangunan PJU. Badan usaha membangunkan infrastruktur PJU misalkan dengan anggaran Rp 500 miliar untuk seluruh wilayah Kabupaten Tegal. Tinggal, Pemkab menyicil setiap tahun Rp 53 miliar selama 10 tahun,” beber A Jafar.

Jafar menuturkan, jika PJU dikerjasamakan melalui program KPBU, maka se-Kabupaten Tegal akan terpasang PJU secara serentak. Selain itu, bisa menggunakan meterisasi PJU, sehingga menghemat anggaran tagihan listrik. Kontroling PJU juga dilakukan secara profesional, karena dilakukan pihak ketiga. Pasalnya, sejauh ini untuk tagihan listrik mencapai Rp 42 miliar di tahun 2024 dan akan mengalami kenaikan di tahun 2025 menjadi Rp 53 miliar.

“Selama ini, Pemkab hanya terima tagihan tanpa ada rinciannya. Kalau dengan meterisasi, akan tercatat jelas. Tentunya tagihan listrik akan lebih murah,” terangnya.

Namun demikian, tambah dia, harus dilakukan updating data kaitan PJU yang menggunakan meterisasi dan tidak; sehingga memudahkan kontroling untuk maintenance.

“Meterisasi juga akan menambah pendapatan PLN atas pajak penerangan jalan, karena datanya jelas,” pungkasnya. **

error: