SLAWI, smpantura – Setelah melakukan survei di sejumlah wilayah, Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial akhirnya mengusulkan lahan di Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang untuk lokasi pendirian Sekolah Rakyat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan didampingi Sekretaris Program Sekolah Rakyat Joko Priono menyampaikan, lahan di Desa Danawarih memiliki luas 4,389 hektar dan direncanakan ada perluasan lahan yang mendukung perluasan lokasi. Lahan yang diajukan berada dalam zona coklat atau masuk dalam kawasan industri.
Iwan menyebutkan, sebelumnya, Dinsos Kabupaten Tegal mengusulkan lahan seluas 8,9 hektar di Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi sebagai lokasinya , tetapi tidak diloloskan pusat karena lahan tersebut masuk dalam zona hijau dan areal lahan sawah dilindungi.
Pihaknya juga sempat mencari lahan alternatif di Desa Penujah dengan luasan 7,5 hektar. Namun setelah ditinjau, lahan tersebut kondisi tekstur tanahnya kurang bagus.
“Kami bersama tim sudah menyerahkan berita acara dan klarifikasi usulan penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tegal di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata Jakarta pada Rabu (22/4/2025),” ujarnya, Jumat(25/4/2025).
Dinsos bersama tim verifikasi dari lintas kementerian diantaranya Kemensos, Kementerian PUPR, Kementerian ATR /BPN dan Kemendikdasmen hadir di kesempatan tersebut.
Iwan menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan lokasi oleh Kementerian PUPR untuk verifikasi lapangan.
Turut mendampingi dalam penyerahan berita acara klarifikasi usulan penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joko Kurnianto dan perwakilan instansi terkait.
Program Sekolah Rakyat diharapkan bisa memutus mata rantai kemiskinan dari jalur pendidikan.
“Anak-anak dari keluarga miskin atau kelompok marjinal nanti bisa bersekolah gratis di sini, mulai SD hingga SMA,” sebutnya. **