Brebes  

Oknum DPRD Brebes Diduga Minta Jatah Parkir Didemo

BREBES, smpantura – Aksi unjukrasa dilakukan sekelompok warga di depan gedung DPRD Kabupaten Brebes, Senin (28/4/2025). Mereka berunjukrasa memprotes adanya oknum anggota DPRD Brebes, yang juga ketua salah satu Organisasi Massa (Ormas), diduga minta jatah parkir dengan intimidasi ke pengelola minimarket.

Tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 09.00 WIB, pendemo langsung berorasi dan membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan. Selain memprotes tindakan oknum anggota DPRD Brebes berinisial AA ini, pendemo juga memberikan dukungan moril terhadap pengelola minimarket.

Merekanmendesak DPRD Brebes, khususnya Badan Kehormatan (BK), untuk mengusut tuntas kasus yang telah dilaporkan ke BK.

“Kami datang untuk memberikan dukungan moril kepada pemilik minimarket agar mengusut tuntas kasus ini,” ujar salah satu pendemo saat berorasi

Sementara itu, di waktu bersamaan BK DPRD Brebes juga tengah melakukan rapat tertutup dengan pelapor terkait adanya pengaduan oknum DPRD minta jatah parkir tersebut. Rapat memintai keterangan itu, dilakasanakan di ruang BK DPRD Brebes, dan berlangsung tertutup.

Aristianto Zamzami, pemilik minimarket mengungkapkan, tindakan oknum DPRD itu, terjadi pada Maret lalu, atau sebelum Lebaran. Terjadi di minimarketnya yang berlokasi di Desa Purwodadi, Kecamatan Tonjong, Brebes. Kejadiannya berawal dari permintaan pengelolaan parkir yang diajukan ormas, yang diketua oknum anggota DPRD tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Brebes Siap Penuhi Fasilitas Jalan dan Air Bersih Ruspin Korban Banjir di Bumiayu

Kemudian, yang bersangkutan menjapri melalui pesan WA. Bahkan, ada voicenote yang menyebutkan yang bersangkutan ini tidak hanya ketua Ormas, tetapi juga Anggota Komisi III DPRD Brebes. Melalui pesan WA itu, muncul intimidasi hingga fitnah ke pihaknya. Salah satunya, tudingan adanya minimarket moderen membuat pasar tradisional tutup. Faktanya, pasar desa sudah tutup sebelum ada minimarket berdiri.

“Kami merasa dirugikan secara moril dan diintimindasi. Sehingga kami melaporkan ke BK DPRD,” ungkapnya ditemui usai rapat dengan BK DPRD Brebes.

Ketua BK DPRD Brebes, Sudono mengatakan, pihaknya memang tengah menindaklanjuti adanya pengaduan terkait tindakan oknum anggota DPRD tersebut. Bahkan, sebelumnya BK juga sudah mengundang anggota DPRD yang diadukan untuk dimintai keterangan.

Kali ini, pihaknya juga mengundang pengadu. Bahkan, dari keterangan sementara pihak pengadu juga menyampaikan beberapa voicinote terkait aduannya. Namun demikian, sementara ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apa pun karena masih harus dibahas.

“Kita nanti sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Tapi untuk saat ini, kita belum bisa menyimpulkan apa-apa,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi yang dijatuhkan.

“Kalau ada pelanggaran-pelanggaran kita pelajari. Ini termasuk kategori ringan, sedang atau berat,” pungkasnya. **

error: