Brebes  

Anggota FPAN Dilaporkan, DPD PAN Brebes Tunggu Hasil BK DPRD

Terkait Dugaan Oknum DPRD Minta Jatah Parkir

BREBES, smpantura – Oknum anggota DPRD Kabupaten Brebes yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), terkait dugaan minta jatah parkir dan intimidasi, diketahui Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Brebes berinisial AA. Permasalahan itu, kini masih ditangani BK DPRD Brebes. Menyikapi persoalan yang menjerat anggotannya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Brebes, masih menunggu hasil BK DPRD Brebes.

“Dalam ranah partai, kita masih menunggu hasil BK DPRD Brebes. Dimana, di BK juga ada kode etik dan aturannya. Apakah itu memenuhi standar pelanggaran ataupun peringatan, bisa ringan dan sedang. Itu nanti bagaimana hasil konsultasi ke pimpinan DPRD,” ungkap Ketua DPD PAN Brebes, Tobidin Sarju, yang juga anggota DPRD Brebes, Senin (28/4/2025).

Dia mengatakan, karena ranahnya sudah masuk ke aduan, pihaknya selaku Ketua DPD PAN Brebes berharap ada rekonsiliasi. Ada permohonan maaf karena sebagai manusia tentunya punya kekhilafan atau kesalahan. Apalagi, terkait niat dari anggotannya itu membawa ormas yang diketuainya, menyangkut permohonan pengelolaan parkir hanya secara isindentil. “Hal itu terkait dengan upaya membantu arus mudik dan balik. Pengelolaannya juga tidak berkepajangan, tetapi hanya sebatas saat arus mudik dan balik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kukrit Optimistis Prabowo-Gibran Menang di Brebes - Target 55 Persen Suara Tercapai

Menyangkut materi pengaduan, Tobidin menjelaskan, dari langkah yang telah dilakukan BK, itu nantinya akan dikonsultasikan semua kepada unsur pimpinan DPRD. Yakni, Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD. Apakah itu memenuhi standar peringatan, atau masuk sangsi ringan, sedang dan berat.

“Nantinya, kami juga akan memanggil yang bersangkutan, karena di partai juga mempunyai mekanisme sendiri. Dimana, di kami ada Majelis Penasehat Partai,” pungkasnya.

error: