Brebes  

Balita Menginitis di Brebes Meninggal Lantaran Terlambat ke RS Akibat Urus BPJS dan SKTM

BREBES, smpantura  – Seorang balita yang menderita meningitis, di Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, meninggal dunia lantaran terlambat di bawa ke rumah sakit. Balita berusia 2,5 tahun ini terlambat mendapatkan penanganan medis, karena orang tuanya disibukkan mengurus proses pendaftaran BPJS sampai meminta SKTM demi mengobati anaknya.

Korban adalah Kenichi Keichirou Seiichi Ali, anak dari Ali Pranoto. Balita ini meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Purwokerto, Selasa (29/4/2025).

Orang tua balita, Ali Pranoto mengatakan, anaknya meninggal karena mengidap meningitis. Sebelumnya, anaknya mengalami batuk dan kejang, kemudian dibawa ke rumah sakit.

Namun, Ali mengaku tidak langsung membawa anaknya berobat, karena bingung tak memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan. Sedangkan upaya lain dengan membuat SKTM juga tidak bisa, karena program tersebut sudah tidak berlaku.

BACA JUGA :  Kunjungi Kampung Purba, Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan : Potensi Besar Untuk Dikenal Dunia

Ali mengungkapkan, untuk pengurusan BPJS Kesehatan atau SKTM, pihaknya terkendala syarat administrasi. Itu karena anaknya belum masuk dalam Kartu Keluarga (KK) sehingga semua pengurusan surat tidak bisa dilakukan hari itu. Pengurusan BPJS Kesehatan dan SKTM selanjutnya diserahkan kepada Sodiqoh (40), warga yang juga pekerja sosial.

“Saya sudah mengurus berkas-berkasnya, tapi tidak jadi karena anak saya belum masuk KK. Jadi bikin SKTM di pemerintah desa dan BPJS Kesehatan juga belum bisa,” katanya kepada wartawan.

Karena makin parah, lanjut dia, dirinya mengambil keputusan membawa anaknya ke RSU Siti Aminah Muhammadiyah Bumiayu. Setelah masuk rumah sakit, pasien kemudian diminta agar segera dirujuk ke RS Hermina Purwokerto.

error: