BREBES, smpantura – Ratusan warga Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan aksi demonstrasi di balai desa, menuntut Kepala Desa (Kades) Pakijangan, Adi Safrudin mundur dari jabatannya, Senin (5/5/2025). Warga mendesak kadesnya mundur, karena diduga telah meneyelewengkan anggaran dana desa tahun 2024.
Dalam aksinya, warga melakukan orasi terbuka di halaman kantor balai desa. Tak hanya kaum pria, para ibu-ibu juga ikut turun berdemo menyuarakan aspirasinya. Warga mengaku sudah tidak percaya dengan kepemimpinan kades, sehingga menuntut mundur. Itu karena kades dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya.
Lebih parah lagi, diduga telah menyelewengkan anggaran desa tahun 2024. Buktinya, ada pekerjaan pembangunan yang bersumber dari dana desa tahun 2024, hingga kini belum dilaksanakan.
Tonton Video Warga Demo di Balai Desa
Selain orasi, warga juga membentangkan poster dengan berbagai tulisan tuntutan. Usai berorasi, warga kemudian beraudiensi dengan pemerintahan desa, dan dihadiri Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho. Aksi warga itu mendapat pengamanan ketat dari jajaran Kepolisian.
Dalam audiensi itu, seorang peserta aksi mendadak histeris karena teringat cucunya yang meninggal dunia karena sakit, dan saat itu tidak diperbolehkan menggunakan mobil siaga desa untuk berobat rujukan. Padahal mobil siaga itu fungsinya untuk membantu warga yang membutuhkan.
“Saya sudah memohon langsung ke kepala desa, tapi tetap tidak bisa memakaimobil siaga. Memang kepala desa jiwanya sudah mati, tidak peduli dengan warganya. Bahkan, untuk program makan tambahan balita tidak pernah ada,” ungkapnya dengan nada marah.
Koordinator Aksi Warga, Aji Sugodo mengatakan, sebelum aksi ini, warga sebenarnya sudah melakukan audiensi dengan desa dan disaksikan pihak kecamatan. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut. Warga menuntut Kades mundur dari jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan penyelewengan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi. Selain itu, tidak adanya tranparasi dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024.
“Kami sebelumnya sudah melakukan audiensi yang dimediasi kecamatan, tetapi tidak ada titik temu. Kami menuntut kepala desa mundur,” tegasnya.
Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho menanggapi tuntutan warga mengatakan, pihaknya tidak bosan-bosan menegur Kades Pakijangan. Bahkan, sampai membuat surat pernyataan antara desa dengan ketua BPD untuk syarat pengajuan anggaran tahun 2025. “Kami sudah berulang kali menegur Kades Pakijangan ini, termasuk membuat surat pernyataan,” pungkasnya. **