TEGAL, smpantura – Kasus calon jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci di Bandara Soekarno-Hatta menyita perhatian publik. Mereka diduga menggunakan visa kerja, alih-alih visa resmi haji.
Menanggapi hal itu, Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta agar semua pihak dapat bersabar menahan diri dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Menurutnya perlu diperhatikan apabila terdapat kesalahan prosedur serta menyelamatkan para jemaah.
“Ini semua menyangkut ibadah, harus kita sikapi dengan hati-hati. Kita mesti bersabar dan menggunakan asas hukum praduga tak bersalah,” ucap Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/5/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menekankan pentingnya sosialisasi mengenai prosedur keberangkatan haji yang sah dan sesuai dengan ketentuan.
Fikri menilai kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat edukasi bagi masyarakat mengenai cara mendaftar dan menggunakan visa haji yang benar.
Ihwal nasib puluhan calon jemaah, dia mendorong agar pemerintah dan instansi terkait segera mencari jalan keluar yang solutif.
“Karena ini sudah terlanjur terjadi, maka sekarang fokus kita harus pada mencari solusi. Cari jalan keluar agar mereka tetap bisa diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. **